Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Target 42 Koperasi Merah Putih Pangkalpinang Tersandera Lahan, Baru 8 yang Rampung

×

Target 42 Koperasi Merah Putih Pangkalpinang Tersandera Lahan, Baru 8 yang Rampung

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ambisi membangun Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang belum berjalan mulus. Dari 42 koperasi yang ditargetkan, pemerintah kota baru mampu mengakomodasi 14 lokasi, sementara yang benar-benar rampung dibangun baru delapan.

Persoalan utamanya bukan pada jumlah kelurahan, melainkan ketersediaan lahan. Syarat lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk setiap gerai koperasi menjadi tantangan berat bagi pemerintah kota di tengah terbatasnya aset tanah milik daerah.

admin-ajax.png

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, menyampaikan kondisi tersebut saat mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi sekaligus pembahasan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (14/9/2026).

“Di Pangkalpinang itu yang sudah dibangun 14 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Yang sudah 100 persen selesai dibangun baru delapan,” ujar Juhaini.

Target 42 koperasi tersebut disesuaikan dengan jumlah kelurahan di Kota Pangkalpinang. Dengan demikian, setiap kelurahan idealnya memiliki koperasi yang menjadi bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, realisasi pembangunan masih jauh dari target. Juhaini menjelaskan, pemerintah kota menghadapi kendala penyediaan lahan karena ketentuan pembangunan gerai koperasi membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi.

“Memang lahan ini harus ditekankan 1.000 meter persegi. Jadi setiap pembangunan gerai KKMP itu kan 1.000 meter persegi,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi Pangkalpinang sebagai daerah perkotaan. Aset tanah pemerintah kota yang dapat digunakan untuk pembangunan koperasi tidak banyak, sehingga baru 14 koperasi yang dapat diakomodasi.

Pemkot kini menunggu kepastian dari kementerian terkait mengenai kemungkinan penggunaan lahan yang luasnya lebih kecil. Juhaini menyebut terdapat sejumlah kelurahan yang memiliki lahan, tetapi tidak mencapai 1.000 meter persegi.

“Misal 300 meter persegi dan lain sebagainya. Nah, itu kami masih menunggu juknis dan juklaknya,” ujarnya.

Selain luas lahan, pemerintah kota juga masih menunggu kepastian mengenai model bangunan yang dapat diterapkan jika lahan terbatas. Salah satu opsi yang disebut adalah pembangunan secara vertikal atau bangunan bertingkat.

“Apakah nanti bangunannya tingkat satu atau tingkat dua, dan lain sebagainya,” kata Juhaini.

Menariknya, dalam rapat tersebut tidak disebutkan adanya batas waktu khusus untuk menuntaskan pembangunan seluruh 42 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Artinya, pemerintah kota masih memiliki pekerjaan besar untuk mencari solusi agar koperasi dapat menjangkau seluruh kelurahan.

Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Pangkalpinang juga tetap memantau stabilitas ekonomi daerah. Dalam rakor pengendalian inflasi, kondisi inflasi secara umum disebut masih terkendali, meski sejumlah komoditas perlu mendapat perhatian, di antaranya daging ayam ras, bensin, serta sektor transportasi.

Persoalan lahan kini menjadi pekerjaan rumah utama. Sebab, tanpa fleksibilitas aturan atau solusi penyediaan tanah, target menghadirkan 42 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Pangkalpinang berpotensi terus tertahan, sementara baru delapan unit yang telah dinyatakan selesai 100 persen.(RE) 

banner nidia kcl.png