Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat digitalisasi pelayanan publik dengan menyiapkan peluncuran PKP Smart, sebuah super app yang akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, aplikasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
“Insya Allah pada Agustus ini kita mulai memperkenalkan PKP Smart kepada masyarakat sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin usai memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Menurut Saparudin, PKP Smart dirancang sebagai aplikasi terpadu yang akan menjadi pintu masuk berbagai layanan pemerintah daerah. Melalui satu aplikasi, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak daerah, retribusi, menyampaikan pengaduan, hingga memperoleh informasi resmi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Aplikasi ini merupakan super app yang menaungi berbagai aplikasi pelayanan publik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan banyak aplikasi yang berbeda,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, PKP Smart kini telah tersedia di Google Play Store dan Apple App Store sehingga dapat diunduh oleh pengguna perangkat Android maupun iOS.
Selama Agustus 2026, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penggunaan aplikasi dengan melibatkan perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan guna menyempurnakan layanan digital tersebut.
“Selama masa uji coba ini kami ingin mendapatkan respons masyarakat. Teman-teman di perangkat daerah juga akan turun melakukan sosialisasi agar semakin banyak warga yang mengunduh dan memanfaatkan aplikasi ini,” katanya.
Saparudin menjelaskan, implementasi penuh layanan transaksi digital melalui PKP Smart, termasuk pembayaran pajak dan retribusi, direncanakan mulai diberlakukan pada September 2026 setelah tahapan sosialisasi dan evaluasi selesai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Selain fokus pada transformasi digital, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga tengah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026.(RE)














