Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatanganan yang berlangsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026), menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam pengelolaan pajak tenaga listrik yang lebih efektif dan akuntabel.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengapresiasi kinerja PLN yang dinilai terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di wilayahnya. Menurut dia, keandalan pasokan listrik menjadi salah satu faktor penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta aktivitas masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN yang selama ini terus mendukung kebutuhan tenaga listrik di Kota Pangkalpinang. Pelayanannya juga semakin baik, sekarang sangat jarang terjadi pemadaman dan jika ada gangguan, penanganannya juga cepat,” kata Saparudin.
Ia menilai kebutuhan penerangan jalan akan terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas masyarakat hingga malam hari. Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah untuk berwisata maupun menjalankan aktivitas usaha.
Karena itu, Pemerintah Kota berkomitmen memperluas jaringan penerangan jalan, terutama di kawasan permukiman baru yang masih minim fasilitas, seperti di Kampak dan Kecamatan Girimaya. Pembangunan lampu jalan akan dilakukan secara bertahap melalui APBD, dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun bantuan pemerintah pusat.
Saparudin juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas penerangan jalan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Bangka PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung, Muhammad Taufik, mengatakan kerja sama PBJT memberikan kepastian dalam pengelolaan pajak tenaga listrik sekaligus menjadi kontribusi PLN terhadap peningkatan PAD Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, dana yang disetorkan melalui PBJT diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperluas pembangunan penerangan jalan umum sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
PLN, lanjut Taufik, juga siap mendukung penyediaan jaringan listrik pada lokasi-lokasi yang akan dibangun lampu jalan baru. Sementara pengadaan infrastruktur lampu tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, PLN menyatakan komitmennya mendukung pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kawasan wisata di Pangkalpinang melalui penyediaan pasokan listrik yang andal.
“Pertumbuhan UMKM membutuhkan dukungan kelistrikan yang memadai agar produktivitas dan perekonomian masyarakat terus meningkat. Kami juga siap mendukung kawasan wisata seperti Pantai Pasir Padi melalui penyediaan infrastruktur kelistrikan,” ujar Taufik.
Terkait pengembangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), PLN memastikan program tersebut tetap berjalan. Saat ini SPLU telah tersedia di kawasan Lapangan Merdeka dan akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan, termasuk di kawasan wisata maupun pusat aktivitas masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PLN berharap pengelolaan PBJT dapat semakin optimal, mendorong peningkatan PAD, sekaligus mempercepat penyediaan infrastruktur kelistrikan dan penerangan jalan yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. (RE)














