Example floating
Example floating
Baru.png
banner 3
Pangkalpinang

Raih Nilai 85,02 dari Ombudsman RI, Saparudin Minta OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

×

Raih Nilai 85,02 dari Ombudsman RI, Saparudin Minta OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, usai menghadiri Acara Apresiasi dan Penghargaan kepada Pimpinan dan Pengawal Unit Pelayanan Publik yang Memperoleh Kategori Kualitas Pelayanan Baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026), turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Kabag Organisasi, Direktur RSUD Depati Hamzah, serta jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi.

admin-ajax.png

Dalam keterangannya kepada awak media, Saparudin menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berhasil meraih kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dengan nilai 85,02.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pangkalpinang memperoleh anugerah pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan kategori baik dan skor 85,02. Tentunya kami bersyukur atas penghargaan ini,” ujar Saparudin.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, masih banyak aspek pelayanan yang harus terus diperbaiki dan ditingkatkan demi memenuhi harapan masyarakat.

“Kami tidak cukup puas hanya dengan penilaian ini. Pemerintah Kota Pangkalpinang merasa masih perlu dan wajib untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang juga menyerahkan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI. Untuk sektor pendidikan diwakili SMP Negeri 1 Pangkalpinang, sektor kesehatan oleh RSUD Depati Hamzah, dan sektor sosial oleh Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

Saparudin berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh OPD. Kita harus lebih aktif dalam melayani masyarakat, bukan hanya menunggu, tetapi juga proaktif menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga Kota Pangkalpinang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang diminta terus berinovasi dan memperkuat budaya pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menjadikan penghargaan dari Ombudsman RI sebagai motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.(RE)