Example floating
Example floating
Baru.png
banner 3
Parlemen

Edi Nasapta Evaluasi Penerapan E-BKP, Tegaskan Pelayanan Nelayan Tak Boleh Lambat

×

Edi Nasapta Evaluasi Penerapan E-BKP, Tegaskan Pelayanan Nelayan Tak Boleh Lambat

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, melakukan evaluasi terhadap penerapan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efektif bagi para nelayan di Bangka Belitung.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Ruang Wakil Ketua DPRD Babel, Kamis (25/6/2026).

admin-ajax.png

Pertemuan itu digelar untuk mendengarkan perkembangan implementasi E-BKP di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi nelayan, khususnya terkait pelayanan administrasi perizinan dan dokumen kapal.

Edi Nasapta mengatakan, rapat evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan mengenai keterlambatan penerbitan dokumen yang dibutuhkan nelayan, terutama di wilayah Pulau Belitung.

“Hari ini saya memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung guna memverifikasi kenapa ada kelambatan dari surat-surat yang dibutuhkan oleh nelayan, khususnya di Pulau Belitung,” ujarnya.

Menurut Edi, pelayanan kepada masyarakat, khususnya nelayan, harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, DPRD meminta agar seluruh kendala yang menyebabkan lambatnya proses administrasi segera diidentifikasi dan diselesaikan.

Ia mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut, DPRD dan DKP Babel telah mencapai kesepahaman untuk menyiapkan langkah-langkah penyelesaian agar pelayanan kepada nelayan dapat berjalan lebih cepat dan tidak lagi menemui hambatan.

“Dan akhirnya hari ini kita sudah sama-sama, insyaallah, mencapai kata sepakat bahwa kita akan mencarikan solusi alternatif terbaik secara administrasi, teknis, dan lapangan, supaya ke depan tidak ada lagi cerita lambat urusan masyarakat, khususnya dari Pulau Belitung,” tegasnya.

Edi menegaskan bahwa penerapan E-BKP pada dasarnya merupakan langkah positif dalam mendukung digitalisasi tata kelola sektor perikanan. Namun, implementasinya harus benar-benar memberikan kemudahan bagi nelayan, bukan justru menambah beban birokrasi.

Karena itu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan E-BKP agar sistem tersebut dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perikanan.

Melalui evaluasi ini, DPRD berharap penerapan E-BKP semakin efektif dalam mendukung tata kelola perikanan yang lebih baik, sekaligus memastikan kepentingan dan kesejahteraan nelayan Bangka Belitung tetap menjadi prioritas utama pemerintah.(RE)