Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Politik & Parlemen

Didit Srigusjaya Tagih Keseriusan Pemerintah Sahkan UU Kepulauan dan Bayar DBH Babel

×

Didit Srigusjaya Tagih Keseriusan Pemerintah Sahkan UU Kepulauan dan Bayar DBH Babel

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menagih keseriusan pemerintah pusat dan DPR RI dalam merealisasikan Undang-Undang Kepulauan. Ia berharap regulasi yang telah diperjuangkan sejak 2013 itu tidak kembali berhenti pada tahap wacana.

Pernyataan tersebut disampaikan Didit seusai mengikuti Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di DPRD Babel, Jumat (14/8/2026).

admin-ajax.png

Menurut Didit, pengesahan UU Kepulauan penting bagi Babel karena karakteristik wilayahnya didominasi perairan. Selama ini, ia menilai daerah kepulauan menghadapi ketidakadilan dalam skema transfer ke daerah karena perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih bertumpu pada luas daratan.

β€œKalau ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat keuntungan yang luar biasa bagi Bangka Belitung,” kata Didit.

Ia mengatakan Indonesia hanya memiliki tujuh provinsi kepulauan. Karena itu, regulasi khusus diperlukan agar pembangunan di wilayah kepulauan dapat memperoleh dukungan fiskal yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah.

β€œDAU itu dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Di situlah kita dirugikan. Dengan adanya Undang-Undang Kepulauan, insyaallah provinsi kepulauan kita diuntungkan,” ujarnya.

Didit mengingatkan, perjuangan RUU Kepulauan telah berlangsung selama 13 tahun. Pada 2013, ketika dirinya menjabat Ketua DPRD Babel dan almarhum Eko Maulana Ali menjadi gubernur, isu tersebut sudah diperjuangkan.

Karena itu, dia meminta pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembahasan regulasi tersebut.

β€œIni sudah lama, dari 2013. Tiga belas tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Didit juga menyoroti perhatian Presiden terhadap persoalan pertambangan ilegal di Babel.

Ia menegaskan DPRD Babel bersama Forkopimda mendukung kebijakan pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan.

Namun, menurut dia, langkah penertiban harus diikuti dengan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.

β€œDPRD, Forkopimda mendukung kebijakan Presiden tentang hal-hal yang melanggar aturan. Akan tetapi, yang perlu kita cari solusi juga,” ujarnya.

Didit menilai pernyataan Presiden menunjukkan bahwa persoalan pertambangan di Babel masih menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Selain persoalan regulasi kepulauan dan pertambangan, Didit juga kembali mempertanyakan kepastian pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Babel.

Ia menilai terdapat ketimpangan ketika kinerja perusahaan tambang timah meningkat, tetapi hak daerah melalui DBH belum mendapatkan kepastian.

β€œAda kenaikan daripada keuntungan Timah, tapi tolong DBH kita juga dibayar. Karena DBH 2015 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2016,” kata Didit.

Menurut dia, Babel memiliki kontribusi besar terhadap industri timah nasional. Karena itu, pemerintah pusat diminta tidak mengabaikan hak fiskal daerah.

β€œDi satu sisi kita sangat mem-backup kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas,” ujarnya.

Didit berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk menyelesaikan persoalan DBH Babel.

β€œSaya minta tolong di momentum 17 Agustus ini mudah-mudahan Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH Provinsi Bangka Belitung segera dibayar,” katanya.

Ia mengungkapkan DPRD Babel telah melakukan komunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan serta anggota DPR RI untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Sementara terkait RUU Kepulauan, Didit berharap tujuh provinsi kepulauan dan pimpinan DPRD masing-masing daerah dilibatkan dalam pembahasan di DPR RI.

β€œPada saat pembahasan, saya yakin tujuh kepala daerah dan pimpinan DPRD pasti diundang oleh DPR RI. Ini sangat bagus, tapi mudah-mudahan ini bukan PHP lagi,” ujar Didit.(RE)

banner nidia kcl.png