Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Politik & Parlemen

Ruswanda Disiapkan Gantikan Massuri, PAW DPRD Bangka Masih Berproses

×

Ruswanda Disiapkan Gantikan Massuri, PAW DPRD Bangka Masih Berproses

Sebarkan artikel ini

Bangka, nidianews.com – Kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi Partai Gerindra yang ditinggalkan almarhum Massuri, S.T., kini memasuki proses Pergantian Antarwaktu (PAW).

Ruswanda, S.Pd., menjadi nama yang berada pada urutan berikutnya berdasarkan perolehan suara sah Pemilu 2024 untuk Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka 4, yang meliputi Kecamatan Riau Silip dan Belinyu.

admin-ajax.png

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Massuri memperoleh 2.184 suara dan menempati peringkat pertama calon Gerindra di dapil tersebut. Sementara Ruswanda meraih 1.478 suara dan berada di posisi kedua.

Namun, posisi tersebut belum otomatis menjadikan Ruswanda sebagai anggota DPRD pengganti. Proses PAW masih harus melalui verifikasi KPU dan sejumlah tahapan administrasi sesuai ketentuan.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Rossy Agustina, mengatakan Sekretariat DPRD baru dapat memproses usulan setelah menerima surat resmi dari Partai Gerindra.

“Kami dapat memproses kalau sudah ada surat dari partai. Mekanismenya mekanisme partai. Setelah itu kami ke KPU dulu,” ujar Rossy.

Menurut Rossy, KPU nantinya akan melakukan verifikasi terhadap data perolehan suara dan calon pengganti. Sekretariat DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri calon yang akan menggantikan Massuri.

“Kami tidak punya data validasi terkait angka-angka. Nanti dari KPU yang memberikan balasan kepada kami,” katanya.

Rossy memastikan dokumen terkait proses PAW telah masuk dan sedang diproses. Setelah dokumen resmi diterima, surat tersebut akan diteruskan kepada KPU Kabupaten Bangka untuk dilakukan verifikasi.

“Hari ini insyaallah masuk ke KPU. Nanti dipantau di KPU, karena kami akan bergerak sesuai dengan balasan dari KPU,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, membenarkan pihaknya masih menunggu surat resmi dari DPRD Kabupaten Bangka untuk memulai tahapan verifikasi.

“Kita tinggal menunggu surat dari DPRD. Baru kita melakukan verifikasi, kemudian kita jawab surat mereka,” kata Sinarto.

Ia menegaskan, KPU belum menetapkan calon pengganti karena kewenangan saat ini berada pada tahap verifikasi berdasarkan data hasil Pemilu 2024.

Setelah hasil verifikasi KPU diterima, Sekretariat DPRD akan meneruskan proses administrasi kepada Bupati Bangka. Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan melalui Bupati kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk proses pengesahan pengangkatan.

Massuri meninggal dunia di RSUD Depati Bahrin pada 30 Juli 2026. Semasa menjabat sebagai anggota DPRD Bangka, ia juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka, Taufik Koriyanto, sebelumnya menyebut proses PAW akan dikoordinasikan bersama DPC Gerindra Bangka dan KPU. Ia juga menyebut Ruswanda sebagai calon yang berada pada urutan berikutnya berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Dengan demikian, Ruswanda saat ini menjadi calon yang berada pada posisi berikutnya dalam perolehan suara Gerindra di Dapil Bangka 4. Namun, pengisian kursi DPRD yang ditinggalkan Massuri masih menunggu hasil verifikasi KPU dan penyelesaian seluruh tahapan administrasi.

Setelah keputusan pengangkatan diterbitkan, anggota DPRD hasil PAW nantinya dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka.(*)

banner nidia kcl.png