Pangkalpinang, nidianews.com – Kepercayaan konsumen menjadi modal penting bagi bisnis kuliner. Menjawab kebutuhan tersebut, Restoran Lempah dan Seafood Ketapang Pangkalbalam, Pangkalpinang, resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Bangka Belitung.
Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung di Restoran Lempah dan Seafood Ketapang, Rabu (9/9/2026), dalam momentum yang turut dihadiri Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Prof. Dr. KH Hatamar Rasyid, Owner Lempah dan Seafood Varian Evander dan Johanes, serta Anderson, salah seorang pengelola SPPG di Pangkalpinang.
Bagi pengelola restoran, sertifikat halal bukan sekadar formalitas. Legalitas tersebut menjadi bentuk komitmen untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya konsumen muslim, dalam menikmati makanan dan minuman yang disajikan.
Owner Restoran Lempah dan Seafood Ketapang menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga proses sertifikasi halal dapat diselesaikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari semua pihak. Dengan adanya sertifikat halal ini, tentu masyarakat akan semakin nyaman ketika datang dan menikmati makanan di tempat kami,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran sertifikat halal diharapkan semakin memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap restoran yang menyajikan beragam menu khas tersebut.
Lempah dan Seafood Ketapang juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan. Restoran tidak hanya diposisikan sebagai tempat menikmati kuliner, tetapi juga diharapkan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk berbagai kegiatan, seperti pertemuan maupun rapat.
Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Hatamar Rasyid, memberikan apresiasi atas langkah Lempah dan Seafood Ketapang dalam memenuhi proses sertifikasi halal.
Menurut Hatamar, sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap produk makanan dan minuman yang dikonsumsi.
“Selamat kepada Lempah dan Seafood Ketapang atas diterimanya sertifikat halal. Semoga ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk turut mengurus sertifikasi halal,” katanya.
Kehadiran Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., dalam penyerahan sertifikat tersebut sekaligus mempertegas dukungan terhadap penguatan ekosistem halal di Bangka Belitung.
Langkah Lempah dan Seafood Ketapang menjadi bagian dari geliat pelaku usaha kuliner daerah untuk meningkatkan standar dan kepercayaan konsumen melalui sertifikasi halal.
Di tengah semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk, sertifikat tersebut diharapkan bukan hanya menjadi jaminan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha kuliner Babel untuk berkembang dan naik kelas.
Dengan sertifikasi halal di tangan, Lempah dan Seafood Ketapang kini tidak hanya menjual cita rasa khas Bangka Belitung, tetapi juga menawarkan satu hal yang semakin penting dalam bisnis kuliner: kepercayaan.(AS)














