Pangkalpinang, nidianews.com – Uang pemerintah bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ketika dibelanjakan, setiap rupiah seharusnya mampu menciptakan perputaran ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mendorong agar belanja pemerintah lebih kuat menjadi pasar bagi pelaku usaha lokal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, bahkan mengingatkan jangan sampai potensi belanja pemerintah yang begitu besar justru tidak mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sendiri.
Pesan tersebut disampaikan Juhaini saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Lokapasar (E-Marketplace) Toko Daring Ayoo Mall di Ruang Pertemuan Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (15/9/2026).
Menurut Juhaini, pemerintah harus mengubah paradigma dalam melihat pengadaan barang dan jasa. Pengadaan tidak boleh berhenti pada pertanyaan apakah kebutuhan kantor sudah terpenuhi atau belum.
Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: siapa yang menikmati perputaran uang dari belanja pemerintah tersebut?
“Bagaimana setiap rupiah belanja pemerintah dapat memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Juhaini.
Ia menegaskan, selama produk lokal memenuhi spesifikasi, kualitas, harga dan ketentuan yang berlaku, maka produk tersebut harus memperoleh ruang dalam ekosistem belanja pemerintah.
“Jangan sampai produk masyarakat kita ada di depan mata, tetapi belanja pemerintah justru mengalir keluar daerah,” ujarnya.
Juhaini menyebut kebijakan pemerintah pusat telah memberikan karpet merah bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi untuk masuk ke pasar pengadaan pemerintah.
Melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025, pemerintah memperkuat penggunaan produk dalam negeri serta memberikan ruang lebih besar bagi UMK dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bahkan terdapat kewajiban alokasi paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
Bagi Pangkalpinang, kebijakan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas.
“Ini adalah peluang yang sangat besar bagi pelaku usaha di Kota Pangkalpinang. Peluang tersebut harus kita jemput, bukan kita tunggu,” tegas Juhaini.
Ia mengatakan lokapasar menjadi salah satu instrumen untuk membuka akses tersebut. Pemerintah memiliki kebutuhan, pelaku usaha memiliki produk, sementara teknologi menjadi jembatan yang mempertemukan keduanya.
Karena itu, keberadaan Toko Daring Ayoo Mall diharapkan tidak sekadar mempercepat transaksi, tetapi mampu membangun ekosistem baru yang mempertemukan pemerintah dan dunia usaha secara lebih transparan dan efisien.
Namun Juhaini mengingatkan perangkat daerah agar tidak terjebak pada sekadar penggunaan aplikasi.
Menurutnya, transformasi digital harus mengubah pola kerja sejak tahap perencanaan pengadaan. Kebutuhan harus diidentifikasi secara tepat, pemaketan harus memperhatikan peluang keterlibatan UMK, dan produk dalam negeri harus menjadi salah satu perhatian.
“Jangan sampai transformasi digital hanya berhenti pada penggunaan aplikasi. Yang kita inginkan adalah perubahan cara kerja,” katanya.
Juhaini juga meminta pelaku UMKM tidak bersembunyi di balik alasan keterbatasan teknologi.
Legalitas usaha, kualitas, harga, kapasitas produksi, pelayanan dan kemampuan memanfaatkan teknologi harus dibenahi agar mampu bersaing mendapatkan pasar pemerintah.
“Jangan merasa bahwa pengadaan pemerintah adalah sesuatu yang sulit dan hanya dapat diikuti oleh perusahaan besar,” ujarnya.
Ia berharap ke depan produk-produk masyarakat Pangkalpinang semakin banyak masuk ke ekosistem pengadaan pemerintah, mulai dari kebutuhan perkantoran, makanan dan minuman, jasa, kerajinan hingga produk kreatif.
Sebab, kata Juhaini, ketika pemerintah membeli produk lokal, efeknya tidak berhenti pada transaksi.
“Bukan hanya membeli produk lokal. Kita sedang membangun sebuah ekosistem,” katanya.
Juhaini pun meminta kerja sama Pemkot Pangkalpinang dengan PT Air Mas Perkasa tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis.
Setelah pelatihan, ia ingin perangkat daerah benar-benar memanfaatkan mekanisme pengadaan elektronik, sementara pelaku usaha mulai berani masuk dan mengambil peluang pasar pemerintah.
Sebab, menurutnya, digitalisasi pengadaan pada akhirnya bukan tentang seberapa canggih platform yang digunakan, melainkan seberapa besar teknologi mampu membuat belanja pemerintah kembali menjadi energi bagi ekonomi masyarakat Pangkalpinang.(RE)














