Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

BKKBN Babel Perkuat Tata Kelola Kontrasepsi, Cegah Kekosongan Stok di Fasilitas Kesehatan

×

BKKBN Babel Perkuat Tata Kelola Kontrasepsi, Cegah Kekosongan Stok di Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) guna memastikan ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Tingkat Kota Pangkalpinang Tahun 2026 di Hotel Grand Manunggal, Rabu (21/10/2026).

admin-ajax.png

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Babel, Yudi Rafani, mengatakan pengelolaan Alokon harus didukung perencanaan berbasis data, pencatatan yang akurat, serta distribusi sesuai kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ketika kami akan membeli implan atau jenis kontrasepsi lainnya untuk tahun berikutnya, kami harus mengetahui berapa kebutuhan dan tingkat konsumsinya di masing-masing kabupaten/kota. Tidak bisa menggunakan perkiraan,” kata Yudi.

Menurut dia, ketepatan data menjadi faktor penting dalam menentukan jumlah dan jenis kontrasepsi yang harus disediakan. Data yang tidak akurat berisiko menyebabkan penumpukan stok jenis kontrasepsi tertentu, sementara jenis lainnya justru mengalami kekurangan.

Untuk mendukung hal tersebut, BKKBN mengoptimalkan dua sistem informasi, yakni Sistem Informasi Keluarga (SIGA) dan Sistem Informasi Rantai Pasok Alat dan Obat Kontrasepsi (SIRIKA).

SIGA digunakan untuk mencatat pelayanan keluarga berencana, termasuk jumlah peserta, jenis kontrasepsi yang digunakan, serta status kepesertaan. Adapun SIRIKA digunakan untuk memantau persediaan Alokon di fasilitas kesehatan dan gudang penyimpanan.

Melalui kedua sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi fasilitas kesehatan yang mengalami kekurangan maupun kelebihan stok, sehingga distribusi kontrasepsi bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran.

“Kami membutuhkan data lapangan yang valid. Kalau data yang masuk tidak akurat, pengadaan yang kami lakukan juga berisiko tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Yudi menegaskan, persoalan ketersediaan kontrasepsi tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan barang, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keluarga berencana sesuai kebutuhan.

“Jangan sampai masyarakat yang ingin menunda kehamilan selama tiga atau empat tahun tidak mendapatkan kontrasepsi yang dibutuhkan. Akhirnya terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Itu yang ingin kita hindari,” katanya.

Menurut Yudi, kehamilan yang tidak direncanakan dapat membawa konsekuensi bagi keluarga, termasuk potensi risiko kesehatan ibu dan anak. Karena itu, ketersediaan Alokon perlu berjalan seiring dengan akses pelayanan yang memadai.

Ia menjelaskan, BKKBN bertanggung jawab dalam penyediaan alat dan obat kontrasepsi, sedangkan pelayanan KB dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang. Oleh sebab itu, koordinasi dengan Dinas Kesehatan, pengelola program KB di daerah, serta fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

“Kalau kita menyuplai Alokon, tetapi fasilitas kesehatannya tidak ada atau tidak memberikan pelayanan, tentu menjadi persoalan. Karena itu, kolaborasi antara pengelola program KB, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan sangat penting,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yudi mengungkapkan bahwa kontrasepsi suntik masih menjadi metode yang paling banyak digunakan masyarakat di Kota Pangkalpinang.

BKKBN, kata dia, juga mendorong peningkatan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), seperti implan, alat kontrasepsi dalam rahim (IUD), metode operasi wanita (MOW), dan metode operasi pria (MOP).

Yudi menyebutkan, target penggunaan MKJP pada tahun berikutnya berada di kisaran 19 persen, sedangkan capaian yang disampaikannya saat kegiatan masih sekitar 17 persen.

“Kami berharap ada peningkatan secara bertahap dari penggunaan kontrasepsi non-MKJP, seperti suntik dan pil, menuju MKJP, terutama implan. Namun, yang paling penting tetap sesuai kebutuhan dan pilihan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, upaya meningkatkan penggunaan kontrasepsi jangka panjang harus disertai edukasi dan konseling. Masyarakat tetap berhak menentukan metode kontrasepsi sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Untuk memastikan pengelolaan Alokon berjalan sesuai ketentuan, BKKBN Babel juga melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang dalam kegiatan pemeriksaan bersama di sejumlah fasilitas kesehatan.

Pemeriksaan tersebut mencakup aspek penyimpanan dan pengelolaan kontrasepsi. Hasilnya diharapkan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Kami melakukan pengawasan bersama BPOM. Harapannya, ada rekomendasi yang bisa menjadi dasar perbaikan tata kelola Alokon di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Yudi.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Alokon yang disalurkan melalui mekanisme hibah memiliki nilai aset yang harus dicatat dan dilaporkan secara tertib. Pengelolaan yang akuntabel diperlukan agar barang yang dibeli menggunakan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

BKKBN Babel berharap seluruh pengelola program KB di kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan meningkatkan kedisiplinan dalam pencatatan serta pelaporan, termasuk memanfaatkan pencatatan manual apabila petugas menghadapi kendala dalam pengisian aplikasi.

Dengan pembenahan data, distribusi, penyimpanan, dan pengawasan, ketersediaan alat kontrasepsi diharapkan semakin tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan keluarga berencana secara berkelanjutan.(RE) 

banner nidia kcl.png