Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu Babel 2024
pangkalpinang, nidianews.com -KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru saja menyelesaikan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah tingkat provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. berlangsung di Grand Safran Hotel pada Jumat (6/12/2024).
Ketua KPU Provinsi Babel, Husin, menyampaikan bahwa meskipun terdapat dinamika selama proses rekapitulasi, semua masih berjalan dalam koridor aturan yang berlaku.
“Semua tahapan berjalan lancar meskipun ada kejadian khusus dan keberatan saksi. Ini adalah bagian dari dinamika yang biasa dalam demokrasi,” ujar Husin.
Dalam rekapitulasi ini, KPU menetapkan hasil perolehan suara sah, Pasangan Nomor Urut 1, Erzaldi Rosman, S.E., M., dan Yuri Kemal Padullah, memperoleh 290.548 suara. Pasangan Nomor Urut 2, Hidayat Arsani dan Eliana, memperoleh 299.591 suara. Dengan demikian, pasangan nomor urut 2 unggul dalam perolehan suara di tingkat provinsi.
Dalam proses rekapitulasi, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 memilih untuk tidak menandatangani berita acara hasil rapat pleno. Husin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hak yang diatur dalam peraturan.
“Saksi berhak untuk menandatangani atau tidak, tetapi hasil ini tetap menjadi keputusan final yang ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.
Meski demikian, hasil ini belum sepenuhnya final hingga melewati masa tiga hari yang diamanatkan oleh peraturan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Babel saat ini sedang menunggu apakah pasangan calon nomor urut 1 akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi tersebut. Jika gugatan diajukan, KPU akan menyiapkan dokumen pendukung dan menghadiri persidangan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Namun, jika tidak ada gugatan, KPU segera melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih.
“Setelah penetapan, tugas KPU selesai, dan proses pelantikan menjadi ranah pemerintah,” tambah Husin.