Eko juga berharap dengan hadirnya aplikasi SI-UMAN ini bisa menjadi solusi bagi para pengguna aset di setdako yang menjadi tanggung jawab di bagian umum.
“Ke depan tidak ada lagi kegiatan yang bentrok tanggal kegiatan antar OPD maupun pihak eksternal, karena bisa di lihat lewat aplikasi SI-UMAN. Penggunaan aset terutama gedung pertemuan (OR) karena tidak setiap OPD yang memiliki anggaran sewa gedung,” tambah Eko.
Dalam upaya untuk memastikan kesuksesan implementasi aplikasi SI-UMAN, Pemkot Pangkalpinang melalui Bagian Umum Setdako telah merancang serangkaian program sosialisasi dan pelatihan untuk seluruh SDM yang terlibat. Eko Priyanto menegaskan bahwa seluruh pegawai bagian umum wajib mengikuti sosialisasi ini dengan serius, agar penerapan aplikasi ini dapat dilakukan secara bertahap namun konsisten.
” kita optimis bahwa dengan aplikasi ini, pengelolaan BMD di Kota Pangkalpinang akan menjadi lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.” ucap Eko Priyanto.(*)