Bawaslu Pangkalpinang Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Hak Pilih
Share disini

“berkaca dari pemilu kemarin ada beberapa catatan ketika penyandang disabilitas tidak bisa mendatangi TPS, maka kami mengambil kebijakan membolehkan petugas KPPS tapi diawasi PTPS untuk membawa kotak suara keliling kerumah-rumah penyandang disabilitas,”ungkap Wahyu Saputra.

Bawaslu Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fasilitas khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Beberapa fasilitas yang disediakan antara lain, TPS dilengkapi dengan akses yang mudah bagi penyandang disabilitas, seperti ramp dan jalur khusus bagi pengguna kursi roda. Bagi pemilih tunanetra, disediakan surat suara dalam huruf Braille untuk memudahkan mereka dalam mencoblos. Petugas di TPS siap memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan saat mencoblos.(RE)

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA