Pangkalpinang, nidianews.com – Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial menjadi perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta pendataan masyarakat diperbarui agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Hal itu disampaikan Didit usai audiensi mengenai dinamika pendataan desil yang menjadi salah satu dasar penetapan program bantuan dan perlindungan sosial di Ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (2/10/2026).
Menurut Didit, masih terdapat masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi belum terakomodasi dalam data. Kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pendataan ulang di tingkat desa.
“Supaya nanti bantuan ke depan tepat sasaran. Tugas kepala desa ialah segera untuk mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir, padahal mereka layak untuk mendapat bantuan,” kata Didit.
Ia mengatakan, pemerintah desa memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, setiap instansi yang melakukan pendataan diminta melibatkan pemerintah desa agar kondisi riil warga dapat diketahui.
Didit mengungkapkan, Pemprov Babel bersama BPS Pusat dan BPS Provinsi Babel akan menggelar rapat koordinasi pada Oktober. Kepala desa se-Babel, kepala dinas sosial dan instansi terkait akan dilibatkan dalam forum tersebut.
Rakor itu diharapkan memberikan pemahaman yang sama mengenai pendataan desil sekaligus mendorong pemerintah desa segera melakukan pemutakhiran data masyarakat.
Selain persoalan pemutakhiran data, Didit menyoroti indikator yang digunakan dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia meminta karakteristik lokal Bangka Belitung ikut diperhitungkan dalam pendataan.
Didit mencontohkan kondisi masyarakat yang secara fisik memiliki rumah cukup bagus, tetapi tidak lagi memiliki penghasilan yang memadai.
“Suasana Bangka Belitung kan beda dengan provinsi lain. Dulu kita masih punya timah, punya sahang, ada rezeki kita bangun rumah. Sekarang kan, mohon maaf, rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kondisi fisik rumah tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga saat ini.
Karena itu, Didit mengusulkan agar variabel kearifan atau karakteristik lokal dimasukkan dalam pendataan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan di Babel.
Usulan tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui BPS. Ia berharap karakteristik lokal Babel dapat menjadi bagian dari variabel yang digunakan untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Tak hanya bantuan sosial, Didit juga berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah kementerian yang menggunakan data BPS untuk berbagai program.
Beasiswa, BPJS dan program bantuan lainnya disebut perlu memperhatikan kondisi masyarakat Babel agar data yang digunakan tidak hanya mengacu pada indikator umum.
“Kami juga akan menghadap beberapa kementerian yang menggunakan data BPS ini supaya bantuan-bantuan seperti beasiswa, BPJS maupun bantuan-bantuan yang lainnya itu agar juga variabel-variabel lokal diperhatikan,” katanya.
Didit berharap proses pemutakhiran data dapat berjalan baik sehingga masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial, sementara penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat dievaluasi.
Menurutnya, pemerintah desa harus segera mengambil peran dalam memastikan data masyarakat di wilayah masing-masing benar-benar menggambarkan kondisi terbaru.
“Harapan kita mudah-mudahan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Maka tugas Pak Kades segera untuk melakukan pendataan kembali,” ujar Didit.(RE)Β














