Pangkalpinang, nidianews.com-Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) disusun secara lebih komprehensif dan menyentuh persoalan nyata yang terjadi di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bangka Belitung periode 2025–2030.
Menurut Elvi, KPPI sebagai wadah yang terdiri dari 18 partai politik di Bangka Belitung mendukung penuh Perda PPA yang saat ini tengah direview di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menyebut, KPPI juga telah beberapa kali dilibatkan dalam pembahasan bersama pansus DPRD.
“KPPI ini kan kumpulan dari 18 partai politik. Tentu kami mendukung Perda yang dihasilkan nanti apabila sudah diputuskan oleh Mendagri,” ujarnya.
Namun demikian, Elvi menilai perlindungan perempuan dan anak tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebatas kasus kekerasan fisik atau keberadaan rumah aman (safe house). Menurutnya, banyak persoalan sosial lain yang juga masuk dalam ranah perlindungan perempuan dan anak.
Ia mencontohkan, seorang istri yang tidak diberikan nafkah oleh suaminya juga merupakan bentuk kekerasan. Begitu pula anak yang tidak mendapatkan asupan gizi memadai akibat kelalaian orang tua hingga kasus bullying di sekolah.
“Anak kecil di-bully di sekolah pun itu sudah masuk dalam ranah perlindungan anak. Jadi harus dibahas secara detail, jangan hanya fokus pada KDRT saja,” tegasnya.
Elvi juga menyoroti persoalan infrastruktur dasar di desa yang menurutnya berkaitan langsung dengan perlindungan anak. Ia memberi contoh anak-anak yang harus menyeberangi sungai tanpa jembatan untuk pergi ke sekolah.
“Kalau ada anak pergi sekolah lewat sungai yang tidak ada jembatan, itu perlindungannya di mana? Itu juga bagian dari perlindungan anak,” katanya.
Selain regulasi, Elvi menekankan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah agar implementasi Perda benar-benar berjalan efektif, termasuk untuk fasilitas rumah aman dan proses pemulihan korban.
Ia berharap hasil pembahasan pansus DPRD nantinya mampu melahirkan regulasi yang lebih luas, terintegrasi, dan menyentuh aspek kemanusiaan hingga ke tingkat desa.
“Mudah-mudahan Perda yang dihasilkan nanti bisa lebih komprehensif, integrated, dan mencakup sampai ke aspek human being-nya,” tutup Elvi Diana. (RE)














