Belitung Timur, nidianews.com – Bagi Khairul Anam, menambang timah bukan sekadar pekerjaan, melainkan cara untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Warga Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, itu telah menggantungkan penghasilan dari aktivitas penambangan timah rakyat sejak 2019.
Namun, bertahun-tahun menambang membuat Khairul memahami bahwa mendapatkan bijih timah kini tidak semudah sebelumnya. Lokasi tambang yang semakin sulit membuat hasil produksi sulit dipastikan.
“Penghasilan tidak tentu. Lokasi sekarang sudah amburadul, jadi agak susah kalau mencari tiga kilo, empat kilo itu sudah agak susah,” kata Khairul.
Dalam kondisi memperoleh hasil tambang, pendapatan bersih yang diterimanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per hari setelah dikurangi biaya operasional, seperti bahan bakar dan kebutuhan lainnya.
Bagi Khairul, pendapatan tersebut tetap penting untuk menopang kebutuhan keluarga. Karena itu, perubahan harga dan sulitnya menjual hasil tambang secara langsung turut memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga penambang.
Ia mengaku pernah menghadapi kondisi ketika harga timah berada di kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram. Persoalannya tidak hanya pada rendahnya harga, tetapi juga terbatasnya tempat penjualan.
“Kadang harga timah seperti kemarin tidak stabil. Kadang ada yang Rp130 ribu, Rp140 ribu, itu juga susah. Mau jual ke mana? Kalau sana-sini sudah tutup,” ujarnya.
Menurut Khairul, harga yang layak harus dibarengi dengan mekanisme penjualan yang lancar. Ketika harga mulai membaik, persoalan baru justru muncul berupa antrean karena hasil timah yang hendak dijual menumpuk.
“Kalau harga kita sudah bagus, sudah puas sebagai masyarakat. Harga seperti ini ekonomi juga tetap terbantu, sangat terbantu. Karena operasional dengan penghasilan agak sesuai, tapi harus antre seperti ini,” katanya.
Bagi penambang kecil seperti dirinya, kepastian pasar menjadi sama pentingnya dengan harga. Sebab, hasil tambang yang sudah diperoleh harus segera dijual untuk membiayai kebutuhan operasional dan keluarga.
Khairul juga belum melihat banyak pilihan pekerjaan lain dalam waktu dekat. Menambang dinilai sebagai pekerjaan yang paling memungkinkan dilakukan dengan kondisi yang ada.
“Profesi penambang ini satu-satunya yang bisa saya lakukan. Kalau di pertambangan lebih simpel. Pergi pagi, sore sudah dapat duit, meskipun tidak seberapa,” katanya.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, harapan Khairul sebenarnya sederhana. Ia ingin hasil timah yang diperoleh penambang rakyat memiliki tempat penjualan yang jelas, dengan proses transaksi yang mudah dan berjalan lancar.
Ia berharap PT TIMAH dapat tetap menjadi bagian dari mekanisme penyerapan hasil tambang rakyat ketika persyaratan dan mekanisme pembelian memungkinkan.
“Harapannya cuma itu. Dari dulu kan harus PT Timah yang menampung. Kalau kondisi PT Timah ini sudah mapan seperti ini saya tetap pilih ke PT TIMAH karena ambil aman saja dan saya juga bekerja di IUP PT Timah,” ujarnya.
Khairul memahami bahwa penambang rakyat yang hendak menjual hasil timah secara langsung kepada PT TIMAH harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk kelengkapan dokumen. Sementara itu, penambang kecil tidak selalu memiliki kelengkapan tersebut sehingga sebagian memilih menjual melalui kolektor.
“Kalau penjualan ke PT Timah kan harus melalui kolektor dulu yang memang bisa menampung. Kalau penambang mau langsung menjual ke PT Timah, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kelengkapan surat,” katanya.
Menurut dia, keberadaan kolektor memang membantu penambang kecil menjual hasil tambangnya, meski mekanisme tersebut juga memiliki ketentuan dan target tersendiri.
Di sisi lain, Khairul turut menyoroti aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di Belitung Timur. Ia memahami keresahan masyarakat, khususnya penambang, ketika menghadapi kesulitan menjual hasil tambang.
Namun, ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib tanpa tindakan anarkis.
“Kalau melihat saya sendiri pribadi, terlalu anarkis. Unjuk rasa itu boleh, tapi tidak harus melalui anarkis seperti itu,” ujarnya.
Menurut Khairul, tekanan ekonomi akibat kesulitan menjual hasil tambang dalam beberapa waktu terakhir turut menjadi salah satu faktor yang memicu keresahan masyarakat.
Karena itu, ia berharap persoalan yang muncul tidak berhenti pada konflik, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat, memastikan kepastian penjualan, serta menciptakan mekanisme yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi Khairul dan penambang kecil lainnya, harapannya tidak muluk-muluk: hasil tambang dapat dijual dengan harga yang layak, transaksi berjalan lancar, dan mereka bisa terus memenuhi kebutuhan keluarga dari pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup. (*)
sumber: www.timah.com














