Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Kanwil Imigrasi Babel Perkuat Peran PIMPASA dalam Pengawasan Keimigrasian

×

Kanwil Imigrasi Babel Perkuat Peran PIMPASA dalam Pengawasan Keimigrasian

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian melalui Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, serta Petugas Imigrasi Pembina Desa dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.

admin-ajax.png

Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PIMPASA dalam mengembangkan Desa Binaan Imigrasi sekaligus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penguatan peran aparatur desa dan masyarakat menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Peran tersebut antara lain penting dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang hendak bekerja maupun bepergian ke luar negeri.

Melalui PIMPASA, pemerintah desa didorong untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan keimigrasian, risiko keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural, serta berbagai potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat dicegah sejak dini.

Kolaborasi dan pertukaran informasi antara petugas imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun sistem pengawasan yang lebih responsif sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengawasan keimigrasian.

Penguatan kapasitas PIMPASA diharapkan dapat meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat, memperkuat sistem deteksi dini, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada warga negara Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan transnasional.

Program PIMPASA juga menjadi salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan negara hingga tingkat desa. Dengan sinergi yang semakin kuat, pencegahan pelanggaran keimigrasian diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.

(Humas Ditjen Imigrasi Babel)

banner nidia kcl.png