Kurir Narkoba diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel
Pangkalpinang, nidianews.com – Seorang pria berinisial YM (34), warga Kelurahan Semabung Lama, harus berurusan dengan hukum setelah diringkus aparat di sebuah tempat biliar di Kelurahan Bintang, Kota Pangkalpinang, pada Senin (11/11/2024) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.
“Pelaku YM yang berprofesi sebagai kurir narkoba berhasil kami amankan di lokasi. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, dalam konferensi pers pada Selasa (19/11/2024).
Tidak berhenti di lokasi penangkapan, polisi melakukan pengembangan kasus ke rumah pelaku di Perumahan Damai Lestari, Kelurahan Bacang. Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran YM dalam jaringan narkoba.
“Kami menggeledah rumah pelaku dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 82,90 gram. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” terang Kombes Slamet.
Selain sabu, aparat juga menyita:
- 10 plastik strip sedang,
- satu sekop plastik sedotan warna hitam,
- satu unit timbangan digital,
- tiga bal plastik strip, dan
- dua unit ponsel.
YM kini mendekam di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam hukuman berat. Proses penyidikan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kombes Slamet.
Kombes Slamet juga menyebutkan bahwa upaya ini adalah bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas narkoba di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Bangka Belitung.
“Kami berkomitmen mendukung program ini. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus semacam ini,” ujarnya.
Penangkapan YM menjadi bukti konsistensi Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dalam memerangi narkotika. Ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba untuk segera menghentikan aksi mereka. (*)