Bangka. nidianews.com – Pantai Tanjung Raya yang terletak di Desa Penagan, Kabupaten Bangka, dinilai sebagai aset potensial untuk pemantauan Rukyatul Hilal. Oleh karena itu, tempat ini diusulkan untuk diperbaiki agar menjadi lokasi pemantauan yang lebih representatif.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Bangka Belitung, H. Abdul Rohim, menyatakan bahwa Pantai Tanjung Raya memiliki kondisi yang sangat cocok untuk pemantauan Rukyatul Hilal.
“Di Pantai Tanjung Raya sangat cocok untuk tempat pemantauan Rukyatul Hilal,” ujar Abdul Rohim.
Ia menjelaskan bahwa lokasi ini telah disurvei oleh tim dari Universitas Islam Negeri (UIN) serta tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Bangka Belitung. Berdasarkan hasil survei, posisi pantai ini memungkinkan pemantauan langsung ke arah Pulau Sumatera, yang menjadi faktor penting dalam pengamatan hilal.
“Di tempat ini (Pantai Tanjung Raya), pengamatan dapat langsung mengarah ke Pulau Sumatera,” jelasnya. Berbeda dengan Pantai Pasir Padi di Pangkalpinang yang tidak memiliki garis pandang langsung ke Sumatera, Pantai Tanjung Raya dinilai lebih ideal untuk kegiatan pemantauan hilal.
Namun, Abdul Rohim menekankan bahwa kondisi saat ini masih perlu perbaikan, terutama untuk meningkatkan infrastruktur pemantauan. Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah peninggian lokasi pemasangan teleskop agar optimal dalam menangkap visibilitas hilal.
“Bila tempatnya masih seperti ini, kita berharap agar dapat dibangun dan ditinggikan lagi sehingga menjadi lokasi pemantauan yang lebih representatif,” tambahnya.
Selain sebagai lokasi pemantauan hilal, Abdul Rohim juga mengusulkan agar kawasan ini dikembangkan menjadi destinasi edukasi wisata yang berkaitan dengan astronomi atau ilmu falaq.
“Kita bisa menjadikannya sebagai tempat wisata edukasi yang berkaitan dengan mata pelajaran astronomi dan ilmu falaq,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa gagasan ini berasal dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan dukungan dan realisasi.
“Kami akan mengajukan usulan ini kepada Pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya. (AS)