Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Pentingnya HAKI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Dukungan

×

Pentingnya HAKI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Dukungan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Plt. Asisten Pembangunan dan Ekonomi Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dalam membangun ekosistem UMKM yang sehat dan berdaya saing, usai menghadiri pembukaan kegiatan sosialisasi HAKI sebagai fondasi kemajuan ekonomi kreatif, Rabu (28/5).

Dalam wawancaranya, Juhaini menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan tulang punggung pertumbuhan sektor sosial dan kemajuan kota. Dari subsektor kuliner, fashion, musik, film, hingga teknologi digital, kontribusi para pelaku ekraf telah mengangkat nama Pangkalpinang sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia, khususnya pada subsektor unggulan pengolahan kuliner.

Namun demikian, ia mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal perlindungan terhadap karya dan ide kreatif.

Di tengah dinamika dan berkembangnya kota, kita sering dihadapkan pada tantangan berupa pembajakan, plagiarisme, atau eksploitasi karya tanpa izin. Ini tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga menurunkan semangat untuk berinovasi,” ujar Juhaini.

Untuk itu, lanjutnya, kegiatan sosialisasi HAKI hari ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya.

Setiap ide dan kreasi adalah aset berharga yang wajib dilindungi. HAKI bukan sekadar urusan hukum, melainkan bukti profesionalisme dan kebanggaan atas hasil kerja keras,” tegasnya.

Juhaini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Pariwisata, telah menyiapkan berbagai program dan kegiatan untuk mendukung para pelaku ekraf agar dapat berkarya dengan aman dan dihargai.

Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim ekonomi kreatif yang sehat. Fasilitasi dan pendampingan terhadap pelaku ekraf akan terus kami dorong,” tambahnya.

Kepada seluruh peserta kegiatan, ia berpesan agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memahami prosedur perlindungan HAKI secara menyeluruh.

Jangan ragu mengurus hak cipta, merek dagang, ataupun paten untuk karya Anda. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap jerih payah Anda sendiri,” pungkas Juhaini.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi hukum bagi sektor ekonomi kreatif di Kota Pangkalpinang, serta menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah kota dalam membangun kota yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.(*)

error: Content is protected !!