Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Politik & Parlemen

Zonasi Laut Babel Dikaji Ulang, DPRD Soroti Batu Beriga hingga Lubuk Besar

×

Zonasi Laut Babel Dikaji Ulang, DPRD Soroti Batu Beriga hingga Lubuk Besar

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Peta pemanfaatan ruang laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali masuk meja evaluasi. DPRD Babel mulai mengusulkan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), dengan perhatian khusus terhadap wilayah yang berpotensi memicu benturan kepentingan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel, Ferry, menyampaikan Ranperda perubahan atas Perda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (1/10/2026).

admin-ajax.png

Ferry mengatakan revisi RZWP3K diperlukan karena kondisi pemanfaatan ruang laut terus berkembang. Perubahan regulasi nasional, dinamika pembangunan, aktivitas ekonomi, hingga kondisi sosial masyarakat pesisir dinilai perlu tercermin dalam aturan zonasi.

“Revisi yang kita usulkan bukan dimaksudkan untuk menghapus atau meniadakan Perda Nomor 3 Tahun 2020, melainkan untuk melakukan penyesuaian, penyempurnaan dan penataan kembali terhadap substansi tertentu yang sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Ferry.

Menurut dia, persoalan zonasi tidak dapat dipandang sebatas urusan teknis pemetaan. Di dalamnya terdapat kepentingan nelayan, pelaku usaha, lingkungan, transportasi laut, pariwisata, konservasi, pertambangan serta kepentingan ekonomi daerah.

Karena itu, DPRD Babel meminta evaluasi dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Data aktivitas nelayan, wilayah tangkap, budidaya, kawasan konservasi, jalur pelayaran, pertambangan dan kegiatan lainnya harus menjadi dasar dalam menentukan perubahan alokasi ruang.

“Perubahan zonasi tidak dilakukan berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan data dan fakta lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ferry menyebut Batu Beriga dan perairan Lubuk Besar sebagai salah satu wilayah yang perlu masuk dalam evaluasi. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi tumpang tindih antara ruang tangkap nelayan dan kegiatan pemanfaatan ruang lainnya.

Namun, DPRD tidak ingin perubahan zonasi dilakukan secara serampangan. Setiap perubahan harus memiliki dasar teknis, data spasial, kajian hukum, kajian lingkungan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Ruang laut bagi masyarakat pesisir bukan sekadar wilayah geografis, tetapi merupakan ruang kehidupan dan sumber penghidupan,” katanya.

Bapemperda juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan atau ketidaktepatan alokasi ruang dapat menjadi pemicu konflik di lapangan. Karena itu, revisi RZWP3K diharapkan justru menjadi instrumen untuk memberikan kepastian bagi masyarakat, pemerintah maupun pelaku usaha.

“Kita tidak ingin penataan ruang justru menciptakan konflik pemanfaatan ruang. Justru sebaliknya, penataan ruang harus menjadi instrumen untuk mencegah konflik, memberikan kepastian hukum dan memastikan setiap kegiatan dapat berjalan sesuai dengan fungsi ruangnya,” ujar Ferry.

Selain menyesuaikan aturan dengan perkembangan kebijakan nasional, revisi juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap ruang kehidupan masyarakat pesisir dan nelayan serta menjaga keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial dan ekologis.

Proses pembahasan Ranperda akan melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, ahli, masyarakat pesisir, nelayan, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Ferry menegaskan pembahasan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dukungan data dan kajian yang memadai.

“Tujuan utama dari revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 adalah menghadirkan tata kelola ruang pesisir dan laut yang lebih adil, tertib, berkelanjutan dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Melalui revisi tersebut, DPRD Babel berharap tata ruang laut mampu menjawab perkembangan pembangunan tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat pesisir serta tetap menjaga keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang.(RE)

banner nidia kcl.png