35 Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

DPRD Bangka
Share disini

Sungailiat, nidianews.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka resmi dilantik dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji untuk masa jabatan 2024-2029. Acara ini tidak hanya menandai awal tugas baru bagi anggota DPRD yang terpilih, tetapi juga merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bangka pada hari Selasa (17/9/2024), menjadi titik awal bagi langkah baru dalam pemerintahan daerah. Kehadiran para anggota DPRD yang baru dilantik menandakan harapan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Bangka untuk perwakilan yang lebih responsif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislatif mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bangka, Iskandar, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada bupati dan jajarannya atas sinergitas dan kerjasama yang terjalin selama ini dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Iskandar juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada DPRD selama masa jabatan 2019-2024.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas kepercayaan, dukungan, kerjasama dan yang sudah diberikan kepada kami.” ucapnya.

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

Dalam pidatonya, Iskandar juga menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Bangka yang baru dilantik. Ia berharap agar para anggota DPRD yang terpilih dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, rahmat, dan hidayah-Nya sehingga di masa yang akan datang anggota DPRD yang akan diresmikan ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka,” ujar Iskandar.

Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris AR, AP, MM dalam kesempatannya menyampaikan sambutan Menteri dalam Negeri pada Acara Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029.

“Menteri dalam Negeri mengucapkan selamat pada para anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini, serta ucapan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat,” katanya.

Mendagri juga menekankan amanat pasal 96 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu 1) Fungsi pembentukan Peraturan Daerah, 2) Fungsi Penyusunan Anggaran, 3) Fungsi Pengawasan. Selain itu Anggota DPRD juga dalam fungsi pengawasan memiliki hak-hak sebagai berikut yaitu: 1) hak interpelasi, 2) hak Angket, 3) dan Hak menyatakan pendapat.

Selanjutnya Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

“Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.

Kemudian dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, mendagri berharap para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan serentak.

Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.

“Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti, Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara,”tutupnya.(RE)

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA