Evaluasi Pilkada Serentak
Pangkalpinang, nidianews.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menghadiri acara evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI terkait penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini berlangsung di Ruang Pasir Padi, Lantai III Kantor Gubernur, pada Kamis (13/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Unu Ibnudin menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak harus berjalan lancar meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, terutama dari sisi anggaran, persiapan teknis, dan partisipasi masyarakat.
“Tadi kami bersama-sama membahas untuk mencari solusi dari sumber anggaran yang akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan Pilkada, agar semuanya dapat berjalan lancar dan mulus,” ujar Unu Ibnudin.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi pertama, dan pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Kekurangan anggaran serta kebutuhan lainnya akan dibahas lebih lanjut guna memastikan tersedianya dana yang cukup untuk penyelenggaraan Pilkada.
Menurut Unu Ibnudin, saat ini anggaran yang tersedia baru mencapai 30% dari total kebutuhan. Jika anggaran daerah tidak mencukupi, maka Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada tetap berlangsung.
“Kalau tidak mampu, nantinya Pemerintah Pusat serta Daerah bertanggung jawab untuk bagaimana melaksanakan Pilkada, karena ini wajib,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara Pilkada, pemerintah daerah, hingga partai politik.
“Kok bisa ya? Di satu daerah itu hanya ada satu pasangan calon, tapi kalah melawan kotak kosong,” ujar Fauzan Khalid dengan nada heran.
Menurutnya, fenomena ini menjadi tantangan bagi semua pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memperbaiki sistem demokrasi di daerah.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk membantu daerah yang kesulitan dalam penganggaran Pilkada Serentak. Jika suatu daerah tidak mampu menyediakan anggaran yang cukup, maka Pemerintah Pusat akan turun tangan untuk memberikan bantuan.
“Tetapi kalau kita melihat, sepertinya daerah masih cukup mampu. Kita lihat nanti evaluasi APBD oleh Menteri Dalam Negeri,” ungkap Fauzan Khalid.
Menurutnya, setiap daerah memiliki program prioritasnya masing-masing, sehingga perlu dilakukan evaluasi apakah dana yang tersedia cukup untuk dialokasikan untuk Pilkada.
“Ini sudah kesepakatan antara Komisi II dan Kemendagri untuk membantu apabila nantinya daerah tersebut kurang mampu dalam mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang,” tambahnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini adalah rendahnya partisipasi pemilih di beberapa daerah. Hal ini menjadi tugas bersama antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan pasangan calon untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat.
“Tentunya ini jadi perhatian bagi semua pihak, baik penyelenggara, partai politik, maupun pasangan calon, untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang sebelumnya tergolong rendah,” pungkas Fauzan Khalid.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Bangka Belitung dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, serta didukung oleh anggaran yang mencukupi sehingga demokrasi di daerah dapat semakin matang dan berkualitas.(*)