Scroll untuk baca artikel
banner promo atas.png
Example floating
Example floating
1770715584014
Pangkalpinang

DPRD Babel Bergerak Cepat Stabilkan Harga Sawit, Targetkan TBS Rp3.000/Kg

×

DPRD Babel Bergerak Cepat Stabilkan Harga Sawit, Targetkan TBS Rp3.000/Kg

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak sigap menanggapi keluhan petani terkait harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terus berfluktuasi dan cenderung merugikan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (20/4/2026) sebagai langkah awal untuk menghimpun aspirasi sekaligus mencari solusi konkret atas persoalan tersebut.

admin-ajax.png

Sebagai tindak lanjut, DPRD telah menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 23 April 2026 dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari perusahaan pabrik kelapa sawit, dinas teknis, hingga instansi terkait lainnya akan duduk bersama dalam forum tersebut.

“Semua akan kita libatkan, baik perusahaan yang memiliki kebun sendiri maupun yang bermitra dengan petani. Dinas pertanian dan perkebunan juga harus hadir agar pengawasan lebih optimal,” ujar Didit.

Tak hanya itu, DPRD juga akan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Dinas Perindustrian guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawal persoalan harga sawit.

Didit menegaskan, langkah ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan perizinan kepada Dinas Perindustrian. Regulasi tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi perusahaan yang membeli TBS di bawah harga ketetapan.

“Jika ditemukan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan harga, tentu akan kita evaluasi izinnya. Ini bentuk keberpihakan kita kepada petani,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, DPRD juga membuka kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Dalam upaya mendorong kesejahteraan petani, DPRD menargetkan harga TBS minimal berada di angka Rp3.000 per kilogram. Angka tersebut dinilai masih realistis di tengah meningkatnya biaya produksi, khususnya harga pupuk.

Meski demikian, Didit mengingatkan pentingnya menjaga kualitas TBS. Ia menekankan agar tidak ada praktik yang merugikan, seperti mencampur hasil panen dengan bahan yang tidak sesuai standar.

“Kualitas harus tetap dijaga agar semua pihak, baik petani maupun perusahaan, tidak dirugikan,” katanya.

DPRD Babel berharap langkah yang ditempuh ini mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani, keberlanjutan usaha perusahaan, serta stabilitas ekonomi daerah.(RE)

error: Content is protected !!