Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperjuangkan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan mengalami penurunan dan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Didit usai memimpin rapat audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung terkait dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) yang memengaruhi harga TBS di sektor perkebunan kelapa sawit. Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (2/6/2026).
Didit mengatakan, DPRD Babel mengacu pada hasil rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 23 Mei 2026. Berdasarkan hasil rapat tersebut, DPRD meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Bangka Belitung kembali membeli TBS sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 di Kantor Gubernur Babel.
“Kesepakatan ini harus dijalankan karena merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat, khususnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati,” kata Didit.
Selain persoalan harga, DPRD Babel juga menerima aspirasi terkait dugaan permainan dalam sistem penimbangan TBS di lapangan. Menurut Didit, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar tidak merugikan petani.
Dalam audiensi tersebut juga hadir perwakilan Satgas Pangan Polda Bangka Belitung. Didit menyebutkan pihak kepolisian akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga sawit dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan petani.
“Masalah harga ini akan dipantau. Jika ada pihak yang melanggar aturan atau hukum, tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk bertindak,” ujarnya.
Didit juga menyoroti tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani, terutama harga pupuk yang masih relatif mahal. Menurutnya, dengan harga TBS yang terus mengalami penurunan, kondisi petani semakin tertekan.
“Harga sawit turunnya sangat cepat, tetapi ketika naik sangat lambat. Petani menyampaikan bahwa harga ideal TBS berada di kisaran Rp2.700 per kilogram agar mereka bisa bertahan. Saat ini harga yang diterima sekitar Rp2.100 per kilogram sehingga banyak yang mengalami kerugian,” ungkapnya.
Ia menegaskan, anjloknya harga sawit tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat secara luas. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, maka sektor UMKM akan melemah, aktivitas pasar menurun, hingga berpotensi memicu meningkatnya persoalan sosial.
“Kalau harga sawit turun, dampaknya sangat luas. Daya beli masyarakat menurun, UMKM lesu, pasar sepi, dan persoalan sosial bisa semakin kompleks. Karena itu persoalan ini harus segera ditangani bersama,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel dijadwalkan bertemu dengan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada pekan ini guna memastikan tindak lanjut kebijakan yang berpihak kepada petani sawit.
“Kami akan bertemu dengan Direktur Jenderal Perkebunan untuk memastikan langkah-langkah yang akan dilakukan. Setelah itu kita lihat perkembangan harga di lapangan. Jika tidak ada perubahan dan ditemukan pelanggaran, maka kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai kewenangannya,” pungkas Didit. (RE)















