Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu di Selindung Baru, 40 Paket Diamankan dari Dapur Rumah

×

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu di Selindung Baru, 40 Paket Diamankan dari Dapur Rumah

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Upaya Polresta Pangkalpinang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, pada Jumat (20/6/2025) malam.

Tersangka diketahui bernama Ramdhani Abdillah alias Ram bin Yatiman, pria berusia 35 tahun, yang diamankan di kawasan Jalan Selangat RT 006 RW 002, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tersangka sedang berada di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya. Setelah diamankan, petugas kemudian melanjutkan dengan penggeledahan di kediaman tersangka yang disaksikan oleh sekretaris ketua RT setempat.

Di dapur rumah tersangka, tepatnya di rak piring, ditemukan satu plastik kresek bening yang berisi tiga potongan plastik kresek lainnya. Di dalamnya terdapat 40 paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik strip bening,” jelas Kapolresta.

Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas juga menemukan satu unit handphone Infinix Hot 11 Play warna hitam dengan nomor IMEI 1: 358700730096206, IMEI 2: 358700730096214 dan SIM card dengan nomor 0813-7616-5662, yang juga digunakan untuk aplikasi WhatsApp tersangka.

Tersangka Ramdhani Abdillah mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, barang bukti langsung disita dan tersangka dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang. Kami harap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian, khususnya dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Gatot.

Polisi kini tengah mendalami jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika yang dikendalikan tersangka. (*)

error: Content is protected !!