Pangkalpinang, nidianews.com – Angka peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini masuk kategori cukup tinggi di tingkat nasional. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Babel, sejak Januari hingga September 2025, tercatat 383 kasus tindak pidana narkotika, dengan barang bukti sabu mencapai 16,5 kilogram atau senilai sekitar Rp17 miliar.
βData ini menggambarkan bahwa peredaran narkotika di Babel cukup tinggi. Untuk itu, kita harus bersama-sama menekan laju peredarannya,β ujar Dirnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet, Kamis (9/10/2025), dalam Rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Badan Kesbang Provinsi Babel.
Menurut Slamet, pelaku narkotika di Babel didominasi buruh harian dan pedagang, dengan kelompok usia terbanyak di atas 30 tahun. Namun, fenomena yang juga memprihatinkan adalah keterlibatan pelajar dan mahasiswa, yang jumlahnya mencapai 87 orang sepanjang tahun ini.
Untuk menekan angka tersebut, pihak kepolisian telah menjalankan berbagai upaya, seperti pencanangan kampung bebas narkoba, pembinaan terhadap 12 desa, serta sosialisasi ke pelajar SMA sederajat. Tak hanya itu, Polda juga aktif membagikan brosur dan memasang baliho serta spanduk di berbagai titik strategis.
Slamet juga mengapresiasi langkah Pemerintah Babel yang menjadi satu dari lima provinsi di Indonesia yang telah memiliki Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dalam sistem pendidikan.
Sementara itu, Penyidik Madya BNNP Babel, Kombes Pol M. Nizar, menuturkan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama lintas sektor untuk menurunkan peredaran narkoba. Salah satu langkah terbaru adalah berkolaborasi dengan Gerakan Pramuka se-Babel.
Selain itu, BNNP Babel juga menyediakan sarana informasi dan edukasi melalui media sosial, mall pelayanan publik, serta pelatihan soft skill. Hingga kini, sekitar 75 ribu siswa di Babel telah mendapatkan sosialisasi bahaya narkoba.
βAnak-anak perlu diberi banyak ruang untuk beraktivitas positif, misalnya melalui lomba-lomba. Selain itu, hukuman sosial juga penting agar pelaku jera,β ujar M. Nizar.
Kepala Badan Kesbangpol Babel, Burhanudin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat langkah P4GN. Ia memastikan program pencegahan akan digencarkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota.
βKita juga harus memperkuat publikasi agar masyarakat di akar rumput tahu bahaya narkoba ini. Semua pihak harus bersatu menekan peredarannya,β tegas Burhan.
Burhan juga menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan hasil rapat sekaligus meminta dukungan Penjabat Gubernur Babel terhadap pelaksanaan program P4GN ke depan.
Rapat yang juga menjadi persiapan Rakor Tim Terpadu P4GN Provinsi Babel pada Desember 2025 itu turut dihadiri perwakilan Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial PMD, serta Kesbangpol kabupaten/kota se-Babel. (*)