Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

DEKOPIN Babel Dukung PT Timah Berdayakan Koperasi dalam Penambangan Rakyat

×

DEKOPIN Babel Dukung PT Timah Berdayakan Koperasi dalam Penambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan perjanjian

Pangkalpinang, nidianews.com – Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT Timah Tbk memberdayakan koperasi sebagai wadah resmi pengelolaan aktivitas penambangan rakyat. Upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi ruang bagi koperasi untuk terlibat dalam sektor pertambangan.

Ketua DEKOPIN Babel, Datuk H. Ramli Sutanegara, menegaskan pentingnya peran koperasi dalam menata penambangan rakyat agar lebih tertib, legal, serta memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat.

admin-ajax.png

“DEKOPIN Babel mendukung sepenuhnya upaya PT Timah dalam memberdayakan masyarakat melalui peran koperasi. Regulasi terbaru memberikan amanah bahwa koperasi dapat mengelola pertambangan, sehingga perlu disiapkan sistem yang adil dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Datuk Ramli juga berharap adanya penyederhanaan atau keringanan regulasi oleh PT Timah sehingga koperasi dapat memiliki PJO sendiri serta mampu mengakomodasi para penambang yang selama ini bekerja secara perorangan. Ia menegaskan, koperasi yang diprioritaskan adalah koperasi yang berdiri di desa-desa sekitar wilayah operasional PT Timah.

Terkait porsi pengelolaan, ia menilai komposisi ideal adalah 60 persen untuk koperasi lokal dan 40 persen untuk mitra usaha lokal, dengan kewajiban menyerahkan hasil produksi kepada PT Timah sesuai ketentuan yang berlaku.

DEKOPIN Babel juga mendorong koperasi segera merekrut anggota dari kalangan penambang rakyat dan memastikan seluruh aktivitas penambangan memenuhi ketentuan teknis serta aturan lingkungan.

“Koperasi harus memastikan penambangan berjalan sesuai regulasi. Selain agar hasil timah dapat dinikmati secara adil, ini juga penting untuk mencegah kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan antara PT Timah dan para demonstran beberapa waktu lalu yang menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, penetapan harga timah yang lebih berpihak kepada penambang, proses pembayaran yang lebih cepat, serta pembukaan kesempatan menambang di area PT Timah dengan tetap mengikuti ketentuan perusahaan.

Meski demikian, Datuk Ramli mengingatkan bahwa kesepakatan tersebut bukan berarti penambangan dapat dilakukan tanpa aturan. Ia menegaskan bahwa hingga kini teknis tata kelola penambangan rakyat masih dalam proses penataan.

“Masyarakat jangan salah mengartikan bahwa seluruh area dapat ditambang secara bebas. Ada syarat, ketentuan, dan mekanisme teknis yang harus dipenuhi,” tegasnya.(*)

error: Content is protected !!