Pangkalpinang, nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, menyerahkan sertifikat pelatihan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) kepada sembilan pelaku usaha kelautan dan perikanan Kota Pangkalpinang di Smart Room Center, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutannya, Saparudin mengaku sempat lupa kepanjangan HACCP hingga diingatkan oleh peserta yang menyebutkan Hazard Analysis Critical Control Point. Ia pun menegaskan bahwa sertifikasi tersebut merupakan bagian penting dari jaminan mutu produk perikanan.
“Pokoknya ini jaminan mutu lah ya, Pak. Jaminan mutu produk hasil perikanan dan kelautan,” ujarnya.
Saparudin juga mengungkap pengalaman ketika salah satu produk perikanan Pangkalpinang yang dikirim ke Australia hampir dikembalikan karena belum memiliki sertifikat HACCP.
“Waktu itu produk sampai di Australia mau dikembalikan. Alhamdulillah dibantu, akhirnya bisa lolos dengan diskresi sekali itu. Ini jadi pembelajaran bagi kita,” katanya.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mendorong pelaku usaha memenuhi standar mutu internasional. Ia menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan.
“Jangan jadikan ini hanya syarat. Ini kebutuhan. Produk kita harus benar-benar memenuhi standar mutu, mulai dari proses produksi, kebersihan, bahan baku, hingga kemasan yang food grade,” tegasnya.
Ia menambahkan, semakin hari persyaratan mutu produk semakin ketat, baik di pasar nasional maupun global. Karena itu, pelaku usaha harus memastikan seluruh tahapan produksi sesuai standar.
Sementara itu, Kepala Badan Mutu KKP Provinsi Bangka Belitung, Dedy Arief Hendriyanto, menyampaikan apresiasi kepada sembilan pelaku usaha yang telah mengikuti pelatihan dasar HACCP perikanan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut terselenggara atas dukungan penuh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung dalam rangkaian Babel Economic Forum 2025.
“Peserta bisa mengikuti pelatihan ini secara gratis. Padahal kalau berbayar, satu orang bisa mengeluarkan biaya Rp5 sampai Rp10 juta. Kita patut berterima kasih kepada Bank Indonesia,” ujarnya.
Dedy berharap program serupa dapat berjalan lebih intensif ke depan, termasuk untuk sertifikasi penjaminan mutu lainnya seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Menurutnya, potensi UMKM perikanan di Pangkalpinang untuk naik kelas semakin besar dari tahun ke tahun.
“Pelatihan ini menjadi modal dasar bagi calon QC di unit usaha. Jika sistemnya sudah berjalan sesuai standar, maka proses mendapatkan sertifikat HACCP di unit usaha akan lebih cepat,” jelasnya.
Ia juga optimistis, penyerahan sertifikat secara langsung oleh wali kota akan menambah semangat pelaku UMKM untuk memperluas pasar hingga ke tingkat global.
“Jika ada kesulitan, kami siap membantu. Apalagi Pak Wali juga berkomitmen membuka peluang pasar luar negeri bagi produk perikanan Pangkalpinang,” pungkasnya.(RE)

















