Pangkalpinang, nidianews.com – Polresta Pangkalpinang melalui Satreskrim Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, pada Jumat (27/3/2026).
Kapolresta menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
“Korban diketahui bernama Nurfani (35), seorang buruh harian lepas. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong sehingga pelaku leluasa menjalankan aksinya,” ujar Kombes Pol Max Mariners.
Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam gudang milik korban dengan cara merusak gembok pintu belakang. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang, di antaranya empat velg mobil jip, satu velg mobil Honda Jazz, satu unit mesin air merk Sanyo, satu tabung oksigen karbit, serta beberapa gembok dan kunci alat bengkel.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat dini hari (27/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Buser Naga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Ampui. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Rian Al-Jabar alias Metong (22).
Saat diinterogasi, Rian mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian dengan memanjat pagar gudang sebelum mengambil barang-barang milik korban secara bertahap.
“Pelaku mengangkut velg satu per satu keluar pagar, kemudian dibawa ke rumahnya,” ungkap Kapolresta.
Rian juga mengaku melibatkan pamannya, Roskandi alias Robot (43), yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan. Roskandi berperan dalam menjual barang hasil curian tersebut.
Dari hasil penjualan, satu velg Honda Jazz dijual seharga Rp250 ribu, sedangkan empat velg mobil jip terjual Rp2 juta. Uang tersebut kemudian dibagi antara kedua pelaku.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu velg mobil Honda Jazz, sementara empat velg mobil jip masih dalam pencarian.
Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan melengkapi berkas penyidikan.
“Langkah selanjutnya, kami akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat utama guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(RE)

















