Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
IMG-20260227-WA0012
Pangkalpinang

Nasib PPPK 2027 Dipertanyakan, DPRD Babel Siapkan Langkah Strategis

×

Nasib PPPK 2027 Dipertanyakan, DPRD Babel Siapkan Langkah Strategis

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menerima kunjungan audiensi dari belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (30/3/2026).

Pertemuan tersebut diwarnai penyampaian aspirasi dari para PPPK yang mengaku cemas terhadap kepastian status kerja mereka pada tahun 2027. Mereka berharap adanya langkah nyata dari DPRD bersama pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pekerjaan mereka.

admin-ajax.png

Menanggapi aspirasi itu, Didit menyampaikan bahwa DPRD Babel memahami kondisi yang dihadapi para PPPK. Ia memastikan, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Ini bukan persoalan sederhana karena berkaitan langsung dengan regulasi nasional. Oleh karena itu, solusi yang diambil harus sesuai dengan aturan yang ada. DPRD akan mengusulkan beberapa alternatif kepada pemerintah pusat,” kata Didit.

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dibahas yakni penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Di antaranya melalui skema pengalihan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN ke pos belanja jasa, guna menjaga proporsi belanja pegawai dalam APBD tetap sesuai ketentuan.

Selain langkah tersebut, DPRD Babel juga mendorong pemerintah pusat agar tetap menjaga kestabilan transfer dana ke daerah. Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Didit menegaskan komitmen DPRD Babel dalam mengawal seluruh aspirasi tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Hal ini dilakukan agar mereka mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan sesuai kebijakan yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Melalui upaya koordinasi dan penyampaian usulan tersebut, DPRD Babel berharap dapat menghadirkan solusi komprehensif, sehingga keberlangsungan tenaga PPPK tetap terjaga dan pelayanan publik di daerah tidak terganggu.(RE)

error: Content is protected !!