Pangkalpinang, nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Urgensi Rekomendasi Instansi Pembina Jabatan Fungsional dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Balai Besar Betason, lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Prof Saparudin mengawali dengan mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kesempatan berkumpul dalam keadaan sehat.
“Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat-Nya kita dapat berkumpul di ruangan ini dalam keadaan sehat walafiat,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong reformasi birokrasi di Kota Pangkalpinang.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Karena topik yang kita bahas hari ini bukan sekadar urusan administrasi rutin, melainkan tulang punggung reformasi birokrasi kita di Kota Pangkalpinang,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini profesionalisme ASN tidak lagi diukur dari lamanya masa kerja, melainkan dari kompetensi yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan transformasi jabatan dari struktural ke fungsional yang tengah berlangsung.
“Profesionalisme aparatur sipil negara diukur dari kompetensi, bukan sekadar masa kerja. Transformasi jabatan struktural ke fungsional menuntut kita untuk lebih presisi dalam memetakan beban kerja dan kelas jabatan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam proses validasi evaluasi jabatan, terutama terkait pentingnya rekomendasi dari instansi pembina.
“Tanpa rekomendasi yang valid, pemetaan jabatan kita akan kehilangan arah. Tanpa sinkronisasi dengan instansi pembina, standar kompetensi dan kelas jabatan kita bisa tidak diakui secara nasional. Dampaknya, kesejahteraan pegawai bisa terhambat dan penataan organisasi menjadi tidak efektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof Saparudin menekankan pentingnya percepatan proses validasi di tahun 2026. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk bersikap proaktif dan tidak hanya menunggu.
“Kita harus mampu melakukan akselerasi. Jangan menunggu, tetapi jemput bola. Jalin komunikasi intensif dengan instansi pembina masing-masing jabatan fungsional,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya akurasi data dalam penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
“Pastikan data disusun berdasarkan fakta lapangan, bukan sekadar salin-tempel,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah, khususnya antara BKPSDMD dan Bagian Organisasi, dalam mengawal proses validasi hingga tuntas.
Dalam kesempatan itu, Prof Saparudin juga menjelaskan perubahan pola birokrasi dari sistem struktural yang panjang menjadi lebih fleksibel dan berbasis tim.
Ia menggambarkan, pada masa lalu proses birokrasi berjalan berjenjang dari wali kota hingga staf, yang memakan waktu lama. Namun kini, komunikasi dapat dilakukan lebih langsung lintas level jabatan, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.
“Sekarang tidak bisa lagi seperti dulu. Kita harus bekerja sebagai tim. Komunikasi bisa dilakukan secara langsung lintas jenjang, tetapi tetap dalam koordinasi yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran tenaga fungsional menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena memiliki keahlian spesifik di bidangnya masing-masing.
“Tenaga fungsional inilah yang menjadi ujung tombak, karena mereka memiliki keahlian tertentu. Pemerintah saat ini sangat mendorong peningkatan mutu tenaga fungsional,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Prof Saparudin secara resmi membuka kegiatan tersebut.
“Dengan memohon rida Allah SWT, seraya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan sosialisasi ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil nyata dalam meningkatkan kinerja birokrasi serta pelayanan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.(RE)