Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
1770715584014
Pangkalpinang

DPRD Babel Tekankan Penguatan Dana Operasional BASNAS dari APBD

×

DPRD Babel Tekankan Penguatan Dana Operasional BASNAS dari APBD

Sebarkan artikel ini
foto: Ist

Pangkalpinang, nidianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai dukungan anggaran operasional bagi Badan Amil Zakat Nasional (BASNAS) provinsi masih jauh dari ideal. Keterbatasan tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi peran BASNAS dalam mengelola zakat serta menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan perlunya komitmen lebih kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung operasional lembaga tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran sekitar Rp120 juta yang bersumber dari APBD belum mencukupi untuk menunjang aktivitas BASNAS secara maksimal.

admin-ajax.png

“Dengan anggaran sebesar itu, tentu belum mampu memenuhi kebutuhan operasional. Pemerintah daerah harus hadir dengan dukungan yang lebih konkret,” ujar Didit.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, pembiayaan operasional BASNAS memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD. Karena itu, ia menekankan agar dana zakat tidak terlalu dibebani untuk operasional, sehingga manfaatnya tetap optimal bagi para penerima.

Selain persoalan anggaran, Didit turut menyoroti penurunan partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dalam menyalurkan zakat profesi melalui BASNAS. Ia menilai hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepengurusan baru untuk membangun kembali kepercayaan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Babel, Guntur Budi Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong adanya langkah konkret dalam meningkatkan penghimpunan zakat. Menurutnya, audiensi yang dilakukan bersama BASNAS menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga dan pemerintah daerah.

“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga membahas strategi agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bisa lebih optimal dan berdampak luas,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini kontribusi zakat masih didominasi oleh ASN. Oleh karena itu, BASNAS didorong untuk memperluas sumber penghimpunan dengan menyasar sektor swasta, termasuk perusahaan dan lembaga perbankan.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti upaya penguatan pengumpulan zakat melalui kebijakan internal.

“Kami akan mengoptimalkan surat edaran terkait kewajiban zakat profesi ASN sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto melalui BASNAS,” ujarnya. (*)

error: Content is protected !!