Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heriyawandi, menyoroti keras dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bangka Belitung. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi tamparan serius bagi dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
βPeristiwa ini mencoreng dunia pendidikan kita. Pesantren yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama perlu dievaluasi secara menyeluruh,β ujar Heriyawandi, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV DPRD Babel, kasus serupa diduga bukan pertama kali terjadi. Namun, sebagian besar peristiwa sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak mencuat ke publik.
βYang terjadi sekarang ini merupakan eskalasi dari berbagai kejadian sebelumnya. Sangat disayangkan jika lingkungan pendidikan yang seharusnya membentuk akhlak justru diwarnai praktik kekerasan,β tegasnya.
Heriyawandi menyebut, sejumlah laporan yang masuk mengindikasikan adanya budaya senioritas yang tidak terkendali, hingga dugaan kekerasan fisik yang berlangsung dalam waktu lama dan berpotensi menjadi tradisi di lingkungan ponpes.
βInformasi yang kami terima cukup banyak. Ini bukan kejadian sekali dua kali. Bahkan diduga sudah berlangsung bertahun-tahun dan eskalasinya semakin meningkat,β katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya keterbukaan pihak pengelola ponpes terhadap pengawasan. Menurutnya, Komisi IV DPRD Babel pernah mengalami kesulitan saat melakukan kunjungan kerja karena tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan pondok.
βBahkan pihak Kanwil Kementerian Agama juga mengalami hal serupa. Ini menunjukkan pengelolaan yang kurang terbuka, padahal transparansi sangat dibutuhkan untuk perbaikan bersama,β ungkapnya.
Dengan jumlah santri yang mencapai ribuan orang, Heriyawandi menilai sistem pengelolaan ponpes seharusnya sudah modern dan didukung pengawasan internal yang kuat.
Terkait tindak lanjut, DPRD Babel akan melakukan kajian mendalam serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait. Ia juga membuka kemungkinan adanya sanksi administratif jika ditemukan unsur kelalaian.
βJika ada pelanggaran hukum, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Namun dari sisi pengelolaan, jika ada pembiaran, itu harus menjadi perhatian serius,β jelasnya.
Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap satu ponpes, tetapi juga seluruh lembaga pendidikan serupa di Bangka Belitung.
βPendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita ingin melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia,β pungkasnya.














