Jakarta, nidianews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait pemetaan benturan kepentingan ke Direktorat Kepatuhan Internal serta Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (7/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan internal, memperkuat budaya integritas, serta mendukung pembangunan zona integritas di lingkungan keimigrasian.
Dalam pertemuan itu, Direktorat Kepatuhan Internal menegaskan bahwa pemetaan benturan kepentingan merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan pencegahan potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik.
Satuan kerja di lingkungan Imigrasi diarahkan untuk melakukan identifikasi potensi konflik kepentingan secara objektif dan berbasis risiko. Selain itu, setiap potensi yang ditemukan harus diikuti dengan langkah mitigasi dan pengendalian yang terukur serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Tak hanya itu, Direktorat Kepatuhan Internal juga memberikan arahan terkait pembentukan Tim Advokasi yang berfungsi sebagai mediator dalam penanganan pelanggaran kode etik maupun disiplin pegawai. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme penyelesaian permasalahan internal yang lebih transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, tim Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung juga melakukan koordinasi dengan Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai penguatan disiplin pegawai dan pengembangan karier jabatan fungsional.
Dalam pembahasan tersebut, peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur menjadi salah satu fokus utama. Salah satunya melalui rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Analis Keimigrasian yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 sebagai bagian dari pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia keimigrasian.
Melalui koordinasi ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan efektivitas pengawasan internal, serta mendorong terciptanya sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)














