Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Dukung Investasi Kuliner, Restoran Baru Serap 60 Pekerja Lokal

×

Wali Kota Pangkalpinang Dukung Investasi Kuliner, Restoran Baru Serap 60 Pekerja Lokal

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya mendukung investasi di sektor kuliner sebagai bagian dari strategi menggerakkan ekonomi daerah, memperkuat sektor pariwisata, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin usai menghadiri Grand Opening Lempah & Seafood Ketapang di Jalan Laksamana Malahayati, Bacang, Pangkalpinang, Senin (27/7/2026).

admin-ajax.png

Saparudin mengatakan kehadiran restoran baru menjadi sinyal positif terhadap tumbuhnya iklim investasi di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, sektor kuliner memiliki peran penting dalam mendukung geliat pariwisata sekaligus memberikan efek berganda bagi perekonomian lokal.

“Hari ini kita membuka restoran di Ketapang. Pemerintah Kota Pangkalpinang tentu mendukung dan mensupport upaya ini karena dapat meningkatkan pariwisata Kota Pangkalpinang sekaligus menyerap tenaga kerja,” ujar Saparudin.

Ia mengungkapkan, pada tahap awal operasional restoran tersebut telah mempekerjakan sekitar 60 tenaga kerja, yang seluruhnya merupakan warga Kota Pangkalpinang.

“Semua tenaga kerja direkrut dari Pangkalpinang. Ini tentu menjadi nilai tambah karena investasi seperti ini langsung memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha baru, Pemkot Pangkalpinang juga memberikan masa relaksasi sebelum penerapan pajak restoran.

Menurut Saparudin, restoran yang baru beroperasi tidak akan langsung dikenakan pajak daerah, melainkan diberi waktu sekitar enam bulan untuk membangun usahanya.

“Kita berikan waktu sekitar enam bulan. Setelah itu baru dikenakan pajak restoran sebesar 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain membahas investasi, Saparudin juga menyoroti penataan pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota.

Ia menegaskan PKL masih diperbolehkan berjualan untuk sementara waktu dengan syarat menggunakan sarana yang mudah dipindahkan serta menjaga kebersihan. Namun, bangunan permanen di atas trotoar maupun badan jalan tidak akan ditoleransi.

“Trotoar dan pinggir jalan tidak boleh digunakan untuk bangunan permanen. Setelah proses penataan selesai, pemerintah akan menetapkan zona-zona khusus yang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan,” tegasnya.

Saparudin memastikan kawasan trotoar, termasuk di sekitar Taman Sari, tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokasi berjualan permanen. Pemerintah akan segera menyusun zonasi PKL agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Di sisi lain, Saparudin juga mengklarifikasi isu kunjungan Pemerintah Kota Pangkalpinang ke Singapura yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menegaskan agenda tersebut telah dibatalkan dan diganti dengan pertemuan secara virtual.

“Kunjungan ke Singapura sudah dibatalkan. Sebagai gantinya, kami melaksanakan Zoom meeting dengan pihak Singapura sehingga seluruh materi dan pembahasan tetap dapat dilaksanakan secara daring,” kata Saparudin.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk efisiensi tanpa mengurangi substansi kerja sama yang direncanakan antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan mitra dari Singapura. (RE)