Pangkalpinang, nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menerima audiensi Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Danden Pomal) Bangka Belitung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan komunikasi awal antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan unsur penegak hukum TNI Angkatan Laut.
Saparudin menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan oleh Danden Pomal yang baru bertugas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Karena itu, agenda pertemuan lebih difokuskan pada perkenalan dan membangun hubungan kelembagaan.
“Beliau baru bertugas di Bangka Belitung. Jadi pertemuan hari ini sifatnya silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Tentu kami menyambut baik kedatangan mereka,” ujar Saparudin usai pertemuan.
Dalam audiensi itu, kedua pihak juga berdiskusi mengenai tugas dan fungsi Polisi Militer Angkatan Laut di wilayah Bangka Belitung. Menurut Saparudin, keberadaan kantor Pomal di Pangkalpinang menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Mereka menyampaikan secara umum tugas-tugas yang diemban. Karena kantor mereka berada di Pangkalpinang, tentu diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian, Saparudin menegaskan pertemuan tersebut belum membahas program kerja sama maupun agenda teknis lainnya. Menurutnya, pembahasan masih terbatas pada pengenalan dan membangun hubungan yang baik sebagai langkah awal.
“Belum sampai pada pembahasan kerja sama. Ini masih dalam tahap silaturahmi, sehingga ke depan komunikasi akan terus dibangun sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia berharap jajaran Pomal Bangka Belitung dapat menjalankan tugas secara profesional dalam menegakkan hukum dan menjaga disiplin di lingkungan TNI Angkatan Laut, sekaligus terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya stabilitas dan keamanan di wilayah Bangka Belitung.
“Harapan kami tentu mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Saparudin.(RE)














