Pangkalpinang, nidianews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak rencana pembiayaan pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke melalui skema pinjaman daerah. Meski mendukung peningkatan layanan kesehatan, legislatif menilai kondisi fiskal daerah saat ini belum memungkinkan untuk menanggung tambahan beban utang.
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan pembangunan rumah sakit spesialis tersebut sejalan dengan visi Gubernur dalam memperkuat pelayanan kesehatan. Namun, menurutnya, sumber pembiayaan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami mendukung pembangunan rumah sakit jantung dan stroke. Tetapi DPRD tidak sepakat jika menggunakan dana pinjaman karena akan membebani APBD dan mengganggu stabilitas fiskal Bangka Belitung,” kata Didit kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Didit mengungkapkan, berdasarkan paparan pemerintah daerah, kasus penyakit jantung dan stroke di Bangka Belitung terus meningkat sehingga dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih memadai. Namun, ia menilai pembangunan proyek besar melalui pinjaman belum menjadi pilihan yang tepat.
Menurutnya, kondisi APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih berada dalam tekanan sehingga pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan yang berpotensi menambah beban keuangan daerah, termasuk pembayaran bunga pinjaman.
“Kalau dipaksakan sekarang, saya khawatir fiskal kita akan terganggu. Kondisi APBD belum sehat,” ujarnya.
Sebagai alternatif, DPRD mendorong pemerintah memaksimalkan potensi penerimaan dari tunggakan dana royalti yang masih menjadi hak Bangka Belitung. Didit menyebut nilai dana yang diperjuangkan mencapai sekitar Rp2 triliun.
Ia mengatakan, apabila dana tersebut mulai dicairkan, penggunaannya harus diprioritaskan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, bukan untuk belanja pegawai.
“Kami mendapat informasi ada kemungkinan pembayaran dilakukan sekitar 50 persen lebih dulu. Kalau itu terealisasi tentu akan sangat membantu kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Selain persoalan pembiayaan, DPRD juga menilai masih terdapat sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum pembangunan rumah sakit baru direalisasikan.
Hasil konsultasi Komisi IV DPRD ke Kementerian Kesehatan menunjukkan pembangunan rumah sakit tersebut masih memerlukan sejumlah perizinan yang hingga kini belum terpenuhi.
Di samping itu, DPRD meminta pemerintah memastikan kesiapan sumber daya manusia, terutama tenaga kesehatan spesialis, sehingga fasilitas yang dibangun nantinya dapat beroperasi secara optimal.
“Kami tidak ingin alat kesehatan sudah tersedia, tetapi SDM belum siap. Itu justru akan membuat fasilitas tidak termanfaatkan secara maksimal,” ujar Didit.
DPRD juga meminta pemerintah provinsi lebih dahulu membenahi layanan dan fasilitas di RSUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai rumah sakit rujukan sebelum membangun rumah sakit baru.
Menurut Didit, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung memahami kondisi keuangan daerah dan tidak memaksakan proyek tersebut apabila kemampuan anggaran belum mencukupi.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah memberikan masukan secara objektif kepada kepala daerah agar setiap kebijakan pembangunan didasarkan pada kondisi fiskal yang sebenarnya.
“Ini bukan berarti DPRD menolak pembangunan rumah sakit. Kami mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, tetapi waktunya harus tepat dan kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pertimbangan utama,” kata Didit.
Keputusan DPRD tersebut telah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) dan akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.(RE)














