Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Pangkalpinang

APBD Perubahan Pangkalpinang 2026 Naik Rp42,87 Miliar, Defisit Rp69,33 Miliar

×

APBD Perubahan Pangkalpinang 2026 Naik Rp42,87 Miliar, Defisit Rp69,33 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD setempat menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dengan total anggaran mencapai Rp891,92 miliar, naik Rp42,87 miliar dibandingkan APBD murni.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan kenaikan tersebut terjadi seiring perubahan proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang disesuaikan dengan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

admin-ajax.png

“Kesepakatan yang kita capai pada hari ini menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Pangkalpinang tetap difokuskan pada prioritas pembangunan berdasarkan Perubahan RKPD Tahun 2026,” kata Saparudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (10/8).

Dalam kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp822,59 miliar, meningkat Rp15,74 miliar dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp806,85 miliar.

Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp268,38 miliar dan pendapatan transfer Rp554,21 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan Rp0.

Pada sisi belanja, anggaran meningkat dari Rp849,05 miliar menjadi Rp891,92 miliar atau bertambah Rp42,87 miliar. Dengan struktur tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp69,33 miliar.

Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp69,33 miliar.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp0. Sehingga Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran menjadi sebesar Rp0 atau nihil,” ujar Saparudin.

Saparudin mengatakan kondisi fiskal daerah pada 2026 masih menghadapi sejumlah tantangan. Perubahan kondisi ekonomi, dinamika transfer ke daerah dari pemerintah pusat, fluktuasi penerimaan daerah dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik membuat ruang fiskal Pemkot Pangkalpinang semakin terbatas.

Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penajaman terhadap program dan kegiatan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Sejumlah masukan DPRD dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS, kata dia, antara lain berkaitan dengan peningkatan efektivitas belanja daerah, optimalisasi PAD, penguatan efisiensi program dan kegiatan serta penyempurnaan indikator kinerja.

“Seluruh saran, koreksi dan rekomendasi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pangkalpinang dan akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Dari sisi pendapatan, Pemkot Pangkalpinang akan mengoptimalkan sumber-sumber PAD dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan regulasi pendapatan, penggalian potensi PAD, optimalisasi sumber daya pemungutan dan pengelolaan pendapatan, pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

Sementara kebijakan belanja diarahkan pada belanja yang produktif, efisien, terukur dan berorientasi pada hasil.

Belanja hibah dan bantuan sosial akan diberikan secara selektif dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan keadilan, sedangkan belanja tidak terduga disiapkan sebagai anggaran siaga untuk mengantisipasi bencana alam maupun sosial.

Saparudin juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menyusun dokumen anggaran perubahan secara cermat, disiplin dan tepat sasaran.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita,” ujarnya.

Adapun prioritas pembangunan dalam perubahan KUA-PPAS 2026 mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal dan hilirisasi komoditas unggulan berbasis teknologi, peningkatan daya saing tenaga kerja, penguatan integritas birokrasi serta penerapan sistem merit.

Pemerintah juga menempatkan pengembangan karakter dan budaya lokal serta pengelolaan lingkungan hidup secara partisipatif sebagai bagian dari arah pembangunan daerah.

Saparudin berharap kesepakatan tersebut memperkuat sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota cerdas, modern, inklusif dan berkelanjutan sesuai visi Pangkalpinang “SMART” atau Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun dan Tangguh.(RE)

banner nidia kcl.png