Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, membekali lebih dari 500 aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan edukasi antikorupsi sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pembekalan tersebut dilakukan melalui sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar Pemkot Pangkalpinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui Zoom dan YouTube, Selasa (11/8).
Kegiatan bertema “ASN Berintegritas Mengukir Prestasi Dalam Jabatan Untuk Membangun Birokrasi yang Bersih Bebas Korupsi” itu merupakan bagian dari Program SEJUK (Siaran Edukasi Jangan Suka Korupsi) dalam rangkaian Pariwara Antikorupsi Tahun 2026.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto mengatakan penguatan integritas harus dilakukan secara menyeluruh karena pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi seluruh aparatur pemerintahan.
“Alhamdulillah sejauh ini kita terjaga. Semoga dengan kesadaran bersama, mulai dari pimpinan daerah, kepala dinas, hingga staf paling bawah, hal baik ini terus berlanjut,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Ia mengatakan komitmen menjaga pemerintahan tetap bersih harus dimulai dari kepatuhan terhadap aturan serta keberanian mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Budiyanto juga mengajak seluruh ASN menerapkan semangat khas daerah melalui slogan “Pecaye Kite Pacak” yang dimaknai sebagai Patuh, Aturan, Cegah, Aksi, Korupsi.
Menurut dia, upaya membangun birokrasi bersih juga membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Semangat ini harus menjadi komitmen bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan pemerintahan benar-benar bersih dari penyimpangan,” katanya.
Sementara itu, Widyaiswara KPK Achmad Prabu Widjanarko menekankan integritas sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang mampu mencegah korupsi dan praktik kolusi.
Ia mengatakan pembentukan budaya antikorupsi harus dimulai dari individu dan diperkuat melalui keteladanan pimpinan.
“Integritas bermula dari diri sendiri. Namun yang paling utama, pimpinan harus menjadi teladan terlebih dahulu sebelum menuntut hal yang sama kepada bawahan,” tegasnya.
Achmad menilai keteladanan pimpinan menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas. Nilai antikorupsi, kata dia, tidak cukup disampaikan melalui sosialisasi, tetapi harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Sosialisasi tersebut diikuti ASN dari berbagai tingkatan, mulai dari staf hingga pejabat pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Pemkot Pangkalpinang berharap pembekalan antikorupsi tersebut dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Sosialisasi ini menjadi langkah nyata menyelaraskan pengawasan internal dan partisipasi masyarakat guna menjaga kebersihan birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel dan transparan,” kata Budiyanto.(RE)














