Pangkalpinang, nidianews.com – Kemudahan berinvestasi harus diimbangi dengan kecermatan dalam memilih produk keuangan. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran investasi, tetapi terlebih dahulu memastikan legalitas penyelenggara dan memahami risiko yang menyertainya.
Pesan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Pangkalpinang, Syafaruddin, saat menghadiri Seminar Eksklusif Ngopi Emas (Ngobrol Pintar Investasi Emas) di Grand Safran Hotel, Kamis (22/10/2026).
Menurut Syafaruddin, kegiatan yang diselenggarakan Bank Syariah Indonesia (BSI) itu menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas sekaligus mendorong masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Ia menjelaskan, BSI terus melakukan sosialisasi terhadap produk investasi emas untuk memperkenalkan layanan tersebut kepada masyarakat. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan mengetahui bahwa investasi dapat dilakukan melalui mekanisme yang jelas tanpa harus menghadapi persyaratan yang rumit.
Namun, Syafaruddin menegaskan, kemudahan akses bukan satu-satunya hal yang harus dipertimbangkan. Aspek legalitas dan perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian utama sebelum seseorang memutuskan berinvestasi.
“Harapan kita, masyarakat tidak salah dalam berinvestasi. Pilihlah ruang atau bentuk investasi yang tidak merugikan, artinya yang betul-betul resmi dan mendapat pengawasan dari OJK,” tegasnya.
Ia mengingatkan, masyarakat perlu memastikan status legalitas produk dan lembaga penyedia layanan sebelum menanamkan dana. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kerugian akibat keputusan investasi yang tidak didasarkan pada informasi memadai.
Seminar Ngopi Emas juga diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme investasi emas, sehingga keputusan finansial yang diambil tidak sekadar mengikuti tren, tetapi didasarkan pada pemahaman yang benar.
Syafaruddin berharap, peningkatan literasi keuangan dapat membuat masyarakat semakin selektif dalam menentukan instrumen investasi sekaligus memahami pentingnya perlindungan diri dari praktik investasi yang merugikan.
“Ini merupakan salah satu bentuk bagaimana kita melindungi masyarakat,” ujarnya.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan peluang investasi secara lebih terukur, dengan tetap mengutamakan legalitas, transparansi, dan kesesuaian investasi dengan kemampuan keuangan masing-masing.(RE)














