Pangkalpinang, nidianews.com – Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di Bangka Belitung mendapat sorotan serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dampaknya dinilai mulai meluas, dari kerugian pedagang, potensi kenaikan harga bahan pokok, hingga terganggunya aktivitas ibadah masyarakat.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memperingatkan persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah sosial apabila tidak segera ditangani. Ia meminta pemerintah daerah, Pertamina, kepolisian, dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) segera mencari solusi bersama.
Pernyataan itu disampaikan Didit seusai menerima audiensi Aliansi Umat Islam Bangka Belitung di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026). Audiensi tersebut membahas antrean panjang kendaraan di SPBU dan tingginya harga eceran BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.
“Mereka menyampaikan kondisi riil di lapangan akibat carut-marutnya antrean BBM di Bangka Belitung. Ternyata dampaknya bukan hanya kepada pengguna BBM, tetapi ada indikasi harga sembako juga ikut naik,” ujar Didit.
Ia mengungkapkan, salah satu dampak yang mencuat dalam audiensi adalah kerugian yang dialami pedagang akibat terganggunya distribusi barang. Seorang pedagang dilaporkan tidak dapat menyuplai barang dagangan karena kesulitan mendapatkan BBM, sehingga sejumlah produk membusuk.
Bagi Didit, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan BBM bukan sekadar urusan pelayanan di SPBU. Ketika distribusi energi terganggu, aktivitas ekonomi masyarakat ikut tertekan dan berpotensi memengaruhi harga kebutuhan sehari-hari.
Dampak sosial juga menjadi perhatian. Didit menyebut masyarakat harus menghabiskan waktu lama dalam antrean, bahkan ada yang dilaporkan melewatkan waktu salat Magrib dan Isya.
“Banyak juga orang yang mengantre sampai tidak bisa salat Magrib, bahkan waktu Isya terlewat karena antre BBM. Menurut kami, ini sudah di luar batas kewajaran,” tegasnya.
Selain antrean dan persoalan harga, audiensi juga mengungkap keluhan mengenai dugaan pelayanan yang tidak adil di internal SPBU. Didit menilai berbagai laporan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak berwenang.
Untuk mempercepat penanganan, DPRD Babel telah mengundang PT Pertamina, Kapolda Babel, unsur pemerintah daerah, serta seluruh pemilik SPBU dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung Kamis (29/10/2026) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel.
Didit menegaskan, pertemuan itu harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar menjadi forum penyampaian keluhan.
“Kita ke depan tidak mencari masalah, tetapi mencari solusi. Kita harus selesaikan ini. Kalau dibiarkan, saya khawatir ini akan menjadi masalah sosial di Bangka Belitung,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengidentifikasi penyebab antrean, mengevaluasi distribusi BBM bersubsidi, serta memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Didit, kepastian langkah pencegahan sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus menanggung dampak dari persoalan tersebut.
“Pemerintah daerah, DPRD, dan Pertamina harus segera menyelesaikan ini untuk mencari solusi. Mudah-mudahan pada hari Kamis sudah ada kepastian langkah-langkah preventif sehingga masalah ini tidak terjadi lagi di Bangka Belitung,” ujarnya.
DPRD Babel berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat menjadi titik awal pembenahan distribusi BBM, sehingga antrean dapat diurai dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan normal.(RE)














