Pangkalpinang, nidianews.com – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Selain memperkuat pencegahan dan deteksi dini, upaya menghapus stigma serta diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV) juga menjadi perhatian penting.
Hal itu disampaikan Dessy saat menjadi narasumber dalam Pertemuan Lintas Sektor dan Lintas Program dalam rangka Sosialisasi Penguatan Integrasi ATMH dalam Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), di Grand Safran Hotel, Selasa (3/11/2026).
Dalam pemaparannya, Dessy menjelaskan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan berbagai program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Pangkalpinang.
Menurut dia, keberadaan KPA diperlukan untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi yang membutuhkan pendekatan khusus melalui kerja sama dengan yayasan, lembaga sosial, dan komunitas.
“Kita harus bekerja sama dengan semua pihak agar edukasi, pemeriksaan, pendampingan, dan pelayanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” kata Dessy.
Ia memaparkan, terdapat tiga fokus utama peran KPA, yakni pencegahan melalui kampanye dan sosialisasi, edukasi publik melalui lembaga pendidikan, keagamaan dan komunitas, serta pendampingan terhadap kelompok berisiko tinggi.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui konseling dan pemeriksaan HIV atau Voluntary Counseling and Testing (VCT) sebagai bagian dari deteksi dini.
Dessy menilai, keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan dan pengobatan. Perubahan perilaku masyarakat, keterbukaan terhadap pemeriksaan kesehatan, serta kepatuhan menjalani terapi menjadi faktor penting untuk menekan risiko penularan.
Ia juga menyoroti masih adanya tantangan dalam pendampingan ODHIV. Beberapa di antaranya adalah pasien yang tidak melanjutkan pengobatan setelah mengetahui status HIV, rendahnya kedisiplinan mengonsumsi obat antiretroviral (ARV), keterbatasan tenaga pelayanan, serta belum optimalnya pemeriksaan terhadap pasangan.
Di sisi lain, stigma dan diskriminasi masih menjadi hambatan yang dapat membuat seseorang enggan memeriksakan diri maupun melanjutkan pengobatan.
“Orang dengan HIV juga berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak, hidup di lingkungan yang aman dan inklusif, bekerja, bersekolah, berkarya, serta dihargai sebagai manusia, bukan karena status HIV-nya,” tegasnya.
Dessy mengingatkan masyarakat agar tidak membangun anggapan keliru mengenai penularan HIV. Virus tersebut tidak menular melalui interaksi sosial biasa, seperti bersalaman, berdekatan, maupun beraktivitas bersama.
Karena itu, edukasi publik perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami cara penularan dan pencegahan HIV secara benar.
Ia turut mengingatkan pentingnya penggunaan kondom secara benar, tidak berbagi jarum suntik, memastikan darah yang digunakan telah melalui pemeriksaan, serta melakukan tes HIV secara berkala.
Menurut Dessy, penguatan layanan kesehatan, pendampingan pasien, peningkatan kapasitas konselor, serta pemantauan dan evaluasi program harus berjalan beriringan.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS semakin optimal.
“Kami mohon dukungan semua pihak untuk Komisi Penanggulangan AIDS. Mari sama-sama kita aware dan peduli terhadap pencegahan dan penanggulangan AIDS di Kota Pangkalpinang,” pungkas Dessy.(RE)














