Pengelolaan E-Kinerja dan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024
Pangkalpinang, nidianews.com – Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang menggelar Seminar Pengelolaan E-Kinerja Integrasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024. Seminar tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pangkalpinang Mie Go di Hotel Bangka City, Senin (29/1/2024).
Sekda Mie Go mengatakan seminar ini menjadi kesempatan emas bagi para guru untuk memahami dan mengoptimalkan penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Dengan pemahaman mendalam tentang fitur-fitur yang disediakan, guru dapat meningkatkan efektivitas pengajaran mereka dan memberikan pengalaman belajar yang lebih baik kepada siswa.
Mie Go mengatakan Pengelolaan E-Kinerja menjadi fokus utama seminar ini. Para peserta akan dibimbing untuk memahami cara efektif menggunakan teknologi untuk mencatat, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja mereka. Ini bukan hanya tentang efisiensi administratif tetapi juga membuka peluang untuk penerapan metode pengajaran yang lebih inovatif.
“kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi guru tentu harus diikuti karena untuk mempermudah guru dalam kegiatan belajar mengajar dan membina anak didik kita baik itu TK, SD, SMP,” ujar Mie Go.
Sementara kepala Dinas Pendidikan kota Pangkalpinang Erwandi mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah dari undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru tentang standar nasional untuk guru kemudian Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional serta yang terbaru tentang juknis kinerja
“setiap guru, kepala sekolah wajib membuat sasaran kinerja pegawai, untuk guru wajib dibuat paling lambat 31 Januari 2024 Kemudian untuk kepala sekolah itu dimulai dari tanggal 15,” kata Erwandi
Dia menambahkan mengingat kondisi waktu maka pihaknya mendatangkan langsung narasumber dari Kementerian Pendidikan Nasional untuk berbagi sharing tentang pelaksanaan e-kinerja yang berintegrasi dengan plafon Merdeka mengajar.
“tujuan dari kegiatan ini adalah ingin tercapainya sumber daya aparatur yang kompetensi profesional, kita inginkan guru-guru kita ini punya kompetensi yaitu kompetensi pedagogik Kompetensi profesional kompetensi karakter kemudian terakhir Kompetensi sosial,”lanjutnya.
Uji kompetensi yang dilaksanakan sebagai bagian dari seminar ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga ukuran keterampilan yang diperlukan untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional guru.
Dengan menghadirkan standar yang jelas, Dinas Pendidikan memastikan bahwa setiap guru yang naik jabatan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
Seminar Pengelolaan E-Kinerja Integrasi PMM dan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pangkalpinang.
Dengan fokus pada pemanfaatan teknologi, uji kompetensi, dan inovasi pembelajaran, para guru diharapkan dapat menjadi agen perubahan positif dalam proses pendidikan.(RE)