Anggota Banyak Tidak Hadir, DPRD Tunda Rapat Paripurna

Rapat Paripurna
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Wakil Ketua DPRD kota Pangkalpinang Bangun Jaya membatalkan rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, disebabkan oleh banyaknya anggota yang tidak hadir, sehingga kuorum tidak tercapai.

Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan menjadi faktor utama yang mengakibatkan tidak tercapainya kuorum. Berdasarkan aturan, untuk dapat melaksanakan rapat paripurna, minimal harus dihadiri oleh lebih dari setengah dari total anggota dewan. Pada hari tersebut, kehadiran anggota dewan tidak mencapai jumlah yang diharapkan.

“berdasarkan laporan yang kami terima yang hadir 12 orang, 1 sakit, ijin 10 orang dan tanpa keterangan 7 orang, dengan demikian berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Pangkalpinang tidak mencapai Kourum,” ungkap Bangun Jaya, Rabu (19/6/2024).

Penundaan rapat ini tentunya berdampak pada penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. Raperda ini adalah dokumen penting yang menyajikan laporan dan evaluasi atas penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun 2023. Dengan tertundanya rapat, penyampaian dan pembahasan raperda ini juga ikut tertunda, sehingga dapat mempengaruhi jadwal kerja DPRD secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

Kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat sangatlah penting. Hal ini tidak hanya terkait dengan tercapainya kuorum, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan profesional sebagai wakil rakyat. Setiap keputusan yang diambil dalam rapat paripurna memiliki dampak besar terhadap kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran dan partisipasi aktif dari setiap anggota dewan adalah hal yang mutlak diperlukan.

Perihal penundaan tersebut Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu kapan rapat paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 akan di jadwal ulang oleh DPRD Pangkalpinang.

“kalau kami pemerintah mengikuti jadwal yang di buat oleh temen-temen dari DRPD ternyata hasilnya tidak Kuorum, maka di tunda rapatnya, kami menyesuaikan saja jadwalnya dari DPRD harusnya kan 50 persen plus satu untuk kuorum karena ini belum kourum kita tunggu lagi undangan dari DPRD,” ujar Lusje.(RE)

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA