Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu komponen penting dalam PAD Kota Pangkalpinang. Penerimaan dari pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat mendongkrak anggaran daerah, yang nantinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Budi menegaskan bahwa PAD memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan para ASN sendiri. Semakin besar PAD yang diperoleh, semakin baik pula kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan insentif dan tunjangan kepada ASN. “Pendapatan kita, termasuk gaji dan insentif, bersumber dari PAD. Jadi, jika PAD kita kecil, jangan heran jika terjadi defisit anggaran,” katanya.
Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan bahwa meskipun transfer dana dari pusat masih menjadi salah satu sumber utama pendanaan daerah, kemampuan daerah untuk memanfaatkan potensi lokal melalui optimalisasi PAD tetap sangat penting. PBB sebagai salah satu pajak lokal yang memiliki potensi besar perlu terus dimaksimalkan melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, termasuk ASN.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memperkuat mekanisme penagihan dengan melibatkan juru pungut pajak. Nama-nama ASN yang belum membayar PBB akan diserahkan kepada juru pungut pajak di masing-masing wilayah untuk dilakukan penagihan secara langsung ke rumah.
“Ini salah satu langkah yang kami ambil agar proses penagihan lebih efektif dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkap Budi. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah ASN yang terlambat membayar pajak serta meningkatkan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan.
Kepatuhan dalam membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama untuk memajukan daerah. Pj Wali Kota Budi Utama berharap agar seluruh elemen masyarakat, terutama para ASN, dapat berkolaborasi dengan baik untuk memanfaatkan potensi pajak yang ada guna membangun Kota Pangkalpinang yang lebih baik.
“Semua ini bukan hanya soal pajak, tetapi soal masa depan daerah kita. Dengan memaksimalkan penerimaan pajak, kita bisa melakukan lebih banyak pembangunan dan menciptakan kota yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Budi. (RE)