Pangkalpinang, nidianews.com-Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di Auditorium Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema βMenelaah Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Kota dan Evaluasi SAKIP OPDβ tersebut dihadiri langsung oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang beserta pejabat fungsional dan seluruh auditor di lingkungan Inspektorat.
Pelaksanaan Evaluasi SAKIP merupakan bagian dari fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjamin kualitas penyelenggaraan administrasi perencanaan serta evaluasi laporan kinerja pada masing-masing OPD.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial menyampaikan bahwa tim evaluator harus memahami secara menyeluruh maksud dan tujuan dari implementasi SAKIP, termasuk dampak positif yang dihasilkan apabila sistem tersebut dijalankan dengan baik.
Menurutnya, evaluasi implementasi SAKIP bertujuan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan SAKIP, menilai tingkat capaian implementasi, memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas implementasi, serta memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi pada periode sebelumnya.
βTim evaluator harus memahami tujuan evaluasi SAKIP agar hasil evaluasi benar-benar mampu mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah secara efektif dan akuntabel,β ujarnya.
Melalui kegiatan PKS ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman serta menambah wawasan terkait implementasi dan evaluasi SAKIP, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.(*)















