Bangka, nidianews.com – Universitas Bangka Belitung (UBB) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) dan mineral strategis nasional melalui penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk “Logam Tanah Jarang dan Mineral Strategis Lainnya: Potensi, Regulasi, Ekstraksi, dan Teknologi Hilirisasi Menuju Industri Mineral Bernilai Tambah dan Berkelanjutan” di Balai Utama De Universitaria UBB, Kamis (23/7/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, DPR RI, BUMN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, akademisi, peneliti, hingga pelaku industri untuk merumuskan strategi memperkuat tata kelola, penguasaan teknologi, dan percepatan hilirisasi logam tanah jarang sebagai bagian dari agenda penguatan industri mineral nasional.
Berbagai isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari validasi data cadangan, penyempurnaan regulasi, pengembangan teknologi ekstraksi dan pemisahan, hingga pembangunan ekosistem kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha.
Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., dalam sambutannya menyoroti paradoks yang dihadapi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai penghasil utama timah nasional. Menurutnya, meski daerah tersebut menyumbang sekitar 90 persen produksi timah Indonesia, manfaat ekonomi dari hilirisasi belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Ia juga menyinggung persoalan aktivitas pertambangan di luar sistem legal yang dinilai masih menjadi tantangan besar bagi tata kelola sektor pertambangan nasional.
“Ada dilema antara aktivitas legal dan ilegal yang memunculkan shadow state. Dari sekitar 63 ribu ton produksi timah, sekitar 40 ribu ton berasal dari luar sistem legal. Kita juga menghadapi persoalan bagi hasil, dampak ekologis, hingga fluktuasi harga. Pertanyaannya, di mana posisi masyarakat Bangka Belitung dalam rantai nilai tersebut,” ujar Ibrahim.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, UBB akan membentuk Pusat Unggulan Logam Tanah Jarang, Mineral Strategis, dan Kesehatan Lingkungan Tambang untuk periode 2026–2029. Pusat unggulan tersebut diharapkan menjadi pusat kolaborasi riset, inovasi, dan pengembangan teknologi yang mendukung hilirisasi mineral secara berkelanjutan.

Dalam pidato kunci, Deputi Bidang Riset dan Pengembangan Teknologi Badan Industri Mineral (BIM), Prof. Dr. Ir. Yogi Wibisono Budhi, S.T., M.T., IPU., menyampaikan bahwa penguasaan teknologi menjadi faktor penentu daya saing Indonesia di tengah meningkatnya kompetisi industri mineral global.
Ia menjelaskan, pembentukan Badan Industri Mineral melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2025 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengoordinasikan sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, lembaga riset, BUMN, dan industri dalam mempercepat hilirisasi mineral.
“BIM hadir bukan mengambil alih fungsi operasional industri ataupun regulasi kementerian, tetapi mempercepat riset, validasi teknologi, serta memastikan ketersediaan cadangan yang terukur sehingga industri yang dibangun dapat beroperasi secara ekonomis dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Yogi, logam tanah jarang memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena terdiri atas 15 unsur lantanida ditambah Skandium dan Ytrium yang memiliki karakteristik kimia hampir serupa. Karena itu, teknologi pemisahan menjadi kunci utama dalam menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.

Dalam sesi diskusi panel, sejumlah narasumber menyampaikan rekomendasi strategis bagi pengembangan industri logam tanah jarang nasional.
Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menilai validasi data potensi logam tanah jarang harus menjadi prioritas mengingat sebagian besar data yang tersedia masih bersifat hipotetis. Ia juga mendorong penyempurnaan regulasi terkait pemanfaatan sumber sekunder seperti tailing pertambangan agar tidak menghambat investasi dan pengembangan industri.
Sementara itu, Koordinator Perencanaan Produksi dan Pemasaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Raden Yudi Pratama, S.T., M.Ed., menyampaikan pemerintah telah menerapkan paradigma baru yang mengintegrasikan sektor hulu dan hilir melalui sepuluh strategi pengembangan logam tanah jarang yang berfokus pada penguatan eksplorasi, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan nilai tambah mineral.
Dari sektor industri, Direktur Operasi dan Produksi PT PERMINAS (Persero), Ir. Oktoria Masniari Manurung, S.T., M.M., M.Sc., memaparkan strategi perusahaan dalam menjamin pasokan mineral strategis dari berbagai sumber. Adapun PT Timah Tbk melalui Kepala Divisi CST, Rendy Kurniawan, menjelaskan langkah perusahaan dalam merevitalisasi Pilot Plant LTJ Tanjung Ular pada 2024 serta mengembangkan kajian pemanfaatan slag timah beserta mineral ikutan seperti monasit dan zirkon.
Pada aspek riset dan pengembangan sumber daya manusia, Kepala Pusat Riset Teknologi Mineral BRIN, Dr. Fajar Nurjaman, M.T., bersama Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Drs. Nofrijon Sofyan, M.Si., Ph.D., menekankan bahwa penguasaan teknologi pemisahan menjadi syarat utama agar Indonesia mampu bersaing dalam rantai pasok global logam tanah jarang.
Peneliti LTJ UBB, Dr. Yuant Tiandho, S.Si., M.Si., menambahkan Bangka Belitung memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat pengembangan logam tanah jarang nasional karena didukung sumber daya mineral, perguruan tinggi, serta industri pertambangan. Menurutnya, transformasi menuju industri bernilai tambah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi erat antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha.
Seminar ditutup dengan pembacaan Deklarasi “Mineral untuk Negeri” yang dipimpin Rektor UBB bersama Deputi BIM dan diikuti seluruh peserta. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola mineral strategis Indonesia yang berkeadilan, transparan, ramah lingkungan, serta berbasis penguasaan teknologi nasional.
Melalui deklarasi itu, seluruh pemangku kepentingan juga menyatakan dukungan terhadap upaya memperkuat kedaulatan mineral Indonesia agar pengelolaan sumber daya alam mampu memberikan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di sektor mineral strategis. (*)














