Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Kriminal

Remaja Bersenjata Celurit Ditangkap! Ops Pekat Menumbing 2026 Bongkar Kasus Penganiayaan

×

Remaja Bersenjata Celurit Ditangkap! Ops Pekat Menumbing 2026 Bongkar Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Satreskrim Polresta Pangkalpinang Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dalam rangka Ungkap Target Operasi (T.O) Ops Pekat Menumbing 2026 (Premanisme).

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K. dalam keterangan persnya, Senin (23/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan berdasarkan laporan masyarakat.

admin-ajax.png

pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026, Satreskrim Polresta Pangkalpinang Unit Opsnal Tim Buser Naga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dalam rangka Ungkap T.O Ops Pekat Menumbing 2026 (Premanisme),” ujar Kapolresta.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Korban diketahui terlibat pertengkaran dengan pelaku yang dipicu persoalan penggunaan celana milik korban. Pelaku yang menolak mengembalikan celana tersebut kemudian mengajak korban berduel dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Pelaku mengayunkan celurit ke arah kepala korban hingga mengakibatkan luka robek di bagian kening sebelah kiri. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polresta Pangkalpinang.

“Pada Senin, 23 Februari 2026, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sekira pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam.” ucap Kapolresta.

Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Alfino alias Fino. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan bahwa pertengkaran bermula saat korban menegur pelaku karena memakai celana milik korban. Terjadi cekcok hingga korban memukul wajah pelaku satu kali. Merasa emosi, pelaku mengambil 1 bilah celurit yang berada di bawah kasur dan mengayunkannya ke arah kepala korban sebanyak satu kali menggunakan bagian tumpul celurit tersebut, sehingga menyebabkan luka sobek di kepala korban. Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 (satu) lembar bukti visum 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit warna putih dengan gagang coklat, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna hitam

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RE)

error: Content is protected !!