Pangkalpinang, nidianews.com – Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukit Intan.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (24/4/2026) dini hari, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Budiman (42), warga Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Sinar Bulan. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BN 8550 HJ pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Air Hitam sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Kapolresta.
Pelaku diketahui bernama Hamdan Saputra (32), yang tak lain merupakan adik kandung korban sendiri. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik kakaknya.
Peristiwa pencurian dipicu rasa sakit hati. Pelaku sebelumnya sempat meminta izin untuk meminjam motor, namun tidak diizinkan oleh korban. Kesal dengan penolakan tersebut, pelaku kemudian menunggu korban keluar rumah sebelum mengambil motor yang terparkir di garasi samping rumah melalui pintu belakang.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku sempat menyimpan motor tersebut di tempat kos temannya dan berencana menggadaikannya. Namun, rencana itu gagal setelah tim kepolisian lebih dulu mengamankan pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,3 juta.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Pangkalpinang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta menjaga keamanan barang miliknya, sekaligus menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang bijak agar tidak berujung pada tindak pidana.(RE)














